Optimalkan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Kominfo Gelar Monev PPID 2023

By Dinas Kominfo Kab. Kediri05 Des 2023, 15:00:52 WIB Pemerintahan, Politik, dan Keamanan
Optimalkan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Kominfo Gelar Monev PPID 2023

Kediri - Guna mengoptimalkan pelayanan informasi badan publik agar dapat menghasilkan layanan informasi yang berkualitas, sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri menggelar Monitoring dan Evaluasi PPID di Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun 2023.

Monitoring dan Evaluasi PPID yang berlangsung di Aula Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Selasa (5/12/2023).  Dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Sri Ilham Wahyu Subekti serta dihadiri oleh pengelola PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Dalam laporannya, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Suwanto menyampaikan, selain untuk mengoptimalkan pelayanan informasi badan publik tujuan diadakannya Monev PPID Tahun 2023 ini adalah untuk menjamin terwujudnya tujuan penyelenggaraan keterbukaan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyelenggaraan Monitoring dan Evaluasi PPID di latar belakangi sebagai bagian penting dalam memastikan transparan, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan tugas PPID. PPID bertanggung jawab atas pengelolaan informasi dan dokumentasi di suatu organisasi atau lembaga. Proses monitoring dan evaluasi guna untuk melakukan perbaikan dan peningkatan berkelanjutan. Hal ini mencakup penyesuaian kebijakan, perbaikan prosedur, atau pelaksanaan inisiatif perbaikan lainnya.

"Maksud dan tujuan Monev PPID Tahun 2023 ini adalah juga untuk meningkatkan kinerja PPID di Kabupaten Kediri dan memastikan bahwa kegiatan PPID sesuai dengan standar, kebijakan, dan peraturan terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi," ujar Suwanto.

Materi disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Sonny S. M. Laksono. Peserta antusias hingga sesi tanya jawab berakhir. 

Diharapkan dengan dilaksanakannya Monev PPID Tahun 2023 ini, kinerja PPID di Pemerintah Kabupaten Kediri meningkat dan menjadi lebih baik.




Tinggalkan komentar Anda via CommentBox