- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Mas Dhito Resmikan Gedung KRIS RSKK Pare
- Pemkab Kediri Selenggarakan Upacara Peringatan HAORNAS ke-41 Tahun 2024
- Parade Cikar 2024, Sedot Animo Masyarkat
- Pemerintah Kabupaten Kediri Alokasikan 51 Milyar untuk Pembangunan Infrastruktur Desa
- Edukasi Pemanfaatan Bantuan Sosial PKH
- Kemeriahan Gebyar Kemerdekaan HUT RI Ke-79
- Konferensi Kerja Kabupaten IV Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Masa Bakti 2020-2025
- Festival Jaranan Jawa Kreasi 2024 Kecamatan Kepung Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79
- Kominfo Kabupaten Kediri Siap Ikuti Jatim Digifest 2024 di Tuban.
- Masbup Dhito Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Perkembangan Anak
Optimalkan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Kominfo Gelar Monev PPID 2023
Kediri - Guna mengoptimalkan pelayanan informasi badan publik agar dapat menghasilkan layanan informasi yang berkualitas, sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri menggelar Monitoring dan Evaluasi PPID di Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun 2023.
Monitoring dan Evaluasi PPID yang berlangsung di Aula Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Selasa (5/12/2023). Dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Sri Ilham Wahyu Subekti serta dihadiri oleh pengelola PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Dalam laporannya, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Suwanto menyampaikan, selain untuk mengoptimalkan pelayanan informasi badan publik tujuan diadakannya Monev PPID Tahun 2023 ini adalah untuk menjamin terwujudnya tujuan penyelenggaraan keterbukaan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyelenggaraan Monitoring dan Evaluasi PPID di latar belakangi sebagai bagian penting dalam memastikan transparan, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan tugas PPID. PPID bertanggung jawab atas pengelolaan informasi dan dokumentasi di suatu organisasi atau lembaga. Proses monitoring dan evaluasi guna untuk melakukan perbaikan dan peningkatan berkelanjutan. Hal ini mencakup penyesuaian kebijakan, perbaikan prosedur, atau pelaksanaan inisiatif perbaikan lainnya.
"Maksud dan tujuan Monev PPID Tahun 2023 ini adalah juga untuk meningkatkan kinerja PPID di Kabupaten Kediri dan memastikan bahwa kegiatan PPID sesuai dengan standar, kebijakan, dan peraturan terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi," ujar Suwanto.
Materi disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Sonny S. M. Laksono. Peserta antusias hingga sesi tanya jawab berakhir.
Diharapkan dengan dilaksanakannya Monev PPID Tahun 2023 ini, kinerja PPID di Pemerintah Kabupaten Kediri meningkat dan menjadi lebih baik.
Berita Terkait
- Kabupaten Kediri Raih Penghargaan Peringkat III Atas Kinerja Terbaik 2023
- Peringatan Hari Nusantara ke-24, Gubernur Jawa Timur Sapa Nelayan
- DWP Kabupaten Kediri Gelar Resepsi HUT ke-24
- BPBD Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana, Bersinergi dan Konsolidasi Dalam Penanggulangan Bencana
- Pembinaan Mental Pagawai ASN, Tingkatkan Kinerja Pelayanan Masyarakat
- Dharma Wanita Kabupaten Kediri Gelar Senam Sehat dan Bugar
- Pelaku UMKM dan Komunitas Desa Wisata di Kabupaten Kediri Dilatih Menjadi Konten Kreator
- Kabupaten Kediri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
- Stop Pernikahan Dini, DP2KBP3A Berikan Pembinaan Duta Genre
- Mbak Cicha Ajak Kaum Perempuan Kediri Gelorakan Gerakan Menanam Pohon
Jojo
Sangat bagus program dari negara terkait sertifikat tanah. Meskipun berbayar Rp 600.000.jika 1 desa ...
View ArticleNash
Alhamdulillah ...maju terus Kab. ...
View Article