BPOM Gelar Bimtek dan Pelatihan Registrasi Pangan Olahan Pelaku Usaha

By Dinas Kominfo Kab. Kediri20 Okt 2020, 19:00:50 WIB UMKM, Koperasi dan Perdagangan
BPOM Gelar Bimtek dan Pelatihan Registrasi Pangan Olahan Pelaku Usaha

Di tengah pandemi Covid-19 ini dunia usaha terpukul, tak terkecuali pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Untuk memberikan penguatan terhadap mereka, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memfasilitasi pendaftaran produk usaha.

BPOM menggelar bimbingan teknis dan pelatihan tentang registrasi pangan olahan bagi pelaku usaha. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Suraya Kediri ini diikuti oleh puluhan pelaku UMKM di wilayah kerja Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kediri. Meliputi, kota dan Kabupaten Kediri, kota dan Kabupaten Blitar, Tulungagung serta Trenggalek. Selain tatap muka dengan jumlah peserta terbatas, acara juga berlangsung secara daring.

"Bimbingan teknis dan registrasi pengelolaan ini kami berikan informasi serta sharing knowlodge (berbagi pengetahuan) dari kami ke pelaku usaha, UMKM, untuk meningkatkan daya saing UMKM terutama dalam proses registrasi pangan olahan," kata Bagian Evaluator Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI Jesa Nugroho di Kediri, Selasa (20/10).

Jesa Nugroho mengatakan pemilik UMKM tentunya akan diuntungkan, karena produk yang dihasilkan bisa teregistrasi tetap terdaftar di BPOM RI. Ia mengatakan banyak kemudahan yang saat ini dikembangkan oleh BPOM, antara lain mengembangkan aplikasi berbasis elektronik sehingga pelaku usaha tidak perlu ke Jakarta untuk melakukan registrasi produk mereka.

Selain itu, BPOM juga memberikan potongan tarif pendaftaran sebanyak 50 persen untuk pelaku UMKM. Selanjutnya, BPOM juga sedang mengembangkan aplikasi sinergisme antara BPOM dengan beberapa pihak terkait untuk menjaring UMKM yang mengalami kesulitan baik kesulitan teknis dan biaya.

Pihaknya menambahkan,sebenarnya BPOM sudah cukup lama melakukan fasilitas registrasi secara daring tersebut. Namun, untuk bimbingan teknis yang bersifat daring baru dilakukan saat pandemiCovid-19, sehingga bisa menjangkau pemilik usaha baik di daerah terpencil maupun wilayah kota.

Jesa juga mengatakan selamatahun2020, BPOM sudah menerbitkan sebanyak 2.000 izin UMKM. Untuk bimbingan juga telah menjangkau hingga 33 provinsi di Indonesia.

Sementara itu, Taufik Ali Murtadho, Bagian Evaluator Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI sekaligus menjadi pemateri dalam acara itu mengatakanada beberapa materi yang diberikan pada pemilik UMKM yang ikut acaradi antaranya tentang registrasi pangan olahan dan caranya, kemudian dokumen kelengkapan serta prosesnya.

"Kemudian juga tentang label pangan, cara membuat label sesuai ketentuan. Kami juga akan uji coba registrasi akun dan registrasi pangan olahan," kata Taufik. (Kominfo/ng,tee,tj,wk)




Tinggalkan komentar Anda via CommentBox