- Pantau Arus Mudik, Mas Dhito Siapkan ATCS Untuk Urai Kemacetan
- First Landing Bandara Internasional Dhoho Diawali Citilink, Mas Dhito : Maskapai Lain Jangan Sampai Menyesal
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Kediri Lakukan Sidak Pasar dan Toko Bahan Pokok
- Pondok Ramadhan Terakhir, Menambah Ilmu yang Bermanfaat
- Mas Dhito: Bandara Dhoho Efektif Beroperasi 5 April 2024
- Stok Bahan Pokok Aman dan Tercukupi, Harga Mulai Melandai
- Jelang Lebaran, Mbak Cicha Pimpin Kegiatan Pasar Murah dan Pembagian Suvenir
- Baznas Kabupaten Kediri Salurkan 1.000 Bantuan untuk Anak Yatim
- Mbak Cicha Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri
- Mas Dhito Dampingi Pj Gubernur Jatim Kunjungi Bandara Dhoho Kediri
TP PKK Kabupaten Kediri menggelar Pondok Romadhon 1443 H
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Tim Penggerak PKK menggelar kegiatan Pondok Ramadhan 1443 H. Mengusung materi pembahasan terkait “ Pandangan Hukum Islam dalam penanganan KDRT ”, kegiatan yang dilaksanakan sudah ke 4 kalinya ini bertempat di Gedung Bagawanta Bhari, Selasa 19 April 2022.
Sebelum acara dimulai, dilantunkan bacaan ayat Suci Al-Qur'an yang dibawakan oleh Dina Rohmatun Najwa, juara MTQ Nasional. Untuk pembicara kali ini adalah KH. Dr. Asy'ari dari MUI.
Dengan kehadiran sejumlah 150 orang, tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara itu dalam pemaparan materi pembahasan tentang Pandangan Hukum Islam dalam penanganan KDRT, dijelaskan bahwa sebagai suami istri hendaknya agar selalu menjaga keharmonisan keluarga, jangan ada KDRT baik dari suami kepada istri maupun sebaliknya.
Dijelaskan oleh KH. DR. Asy'ari, status suami dalam berumah tangga adalah pemimpin untuk kaum perempuan.
"Di dalam berumah tangga, laki laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan dan ini jangan sampai dibalik. Jangan sampai perempuan memimpin suami, " jelasnya.
Materi kali ini juga memberikan edukasi kepada perempuan bahwa harus menghormati suami mereka, Setinggi apapun derajat perempuan, kalau dalam rumah tangga dan untuk kebaikan rumah tangga maka pemimpinnya adalah suami.
Ditambahkan olehnya, apapun permasalahan yang ada di dalam rumah tangga, Suami tidak boleh melakukan tindakan kekerasan terhadap istri maupun anak-anaknya.
"Di dalam sebuah rumah tangga, Suami sebagai seorang pemimpin tidak boleh melakukan kekerasan terhadap istri maupun kepada anak-anak nya. Karena di dalam Al-Qur'an itu sudah ada perintah dari Allah SWT, " tambahnya.
Di akhir sesi pemaparan juga diberikan kesempatan kepada ibu ibu yang hadir untuk bertanya terkait keragaman mengasuh anak.
Sebagai informasi, kegiatan Pondok Ramadhan ini digelar secara offline dan online melalui zoom meeting, yang diikuti para pengurus dan anggota TP PKK Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Kediri. Hal ini merupakan terobosan Ketua TP PKK Kabupaten Kediri, Eriani Annisa Hanindhito atau Mbak Cicha, sehingga Pondok Ramadhan tetap bisa dilaksanakan di masa pandemi ini.
Berita Terkait
- Memahami Peran Ibu dalam Mengasuh Pola Fikir Anak di Bulan Suci Ramadhan
- Cegah Kesombongan Dalam Beribadah Dengan Teladani Sifat Rasulullah
- Ramadhan Ajarkan Kita Sabar Dan Ikhlas Hadapi Situasi Apapun
- Mas Dhito Berharap ATM Beras Bisa Membantu Keluarga Terdampak Pandemi
- Penataran Takmir Masjid Se Kabupaten Kediri Tahun 2021
- Langkah Pemkab Kediri Tangkal Radikalisme dan Intoleransi
- Kafilah Kabupaten Kediri Harus Bisa Masuk 5 Besar di Pamekasan
- Apel Besar Hari Santri Nasional, Bupati Kediri Pimpin Upacara
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
- Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadan
Jojo
Sangat bagus program dari negara terkait sertifikat tanah. Meskipun berbayar Rp 600.000.jika 1 desa ...
View ArticleNash
Alhamdulillah ...maju terus Kab. ...
View Article