Sediakan Kotak Kritik, Mas Dhito Minta Dikritik ASN Kabupaten Kediri

By Dinas Kominfo Kab. Kediri17 Agu 2023, 12:54:10 WIB Pemerintahan, Politik, dan Keamanan
Sediakan Kotak Kritik, Mas Dhito Minta Dikritik ASN Kabupaten Kediri

Kediri - Bupati Hanindhito Himawan Pramana memberikan ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengkritisi kepemimpinannya di Kabupaten Kediri. Hal ini disampaikan dalam pidatonya di upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78 di Stadion Canda Bhirawa, Pare.

"Setelah ini saya akan membuat kotak (kritik) dimana seluruh ASN berhak mengkritisi saya tanpa mencantumkan nama," kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini, Kamis (17/8/2023).

Selama hampir 3 tahun menjabat sebagai bupati Kediri, Mas Dhito mengakui mesti ada kekurangan dalam kepemimpinannya. Dalam sebuah pemerintahan yang sehat diperlukan masukan atau kritik yang membangun.

ASN sebagai bagian yang memiliki peran penting dalam kelancaran jalannya pemerintahan memiliki hak untuk menyampaikan kritikan. Dengan tidak mencantumkan nama, ASN bebas memberikan kritik tanpa khawatir mendapat intervensi.

Mas Dhito mengungkapkan, selain kepada dirinya, ASN bisa juga dapat menyampaikan kritik baik kepada wakil bupati, sekda, maupun kepala OPD. Kritikan para ASN itu dimasukkan dalam kotak yang nantinya bakal disediakan secara khusus.

"Berikan kami kritik, karena kritik bagi saya adalah vitamin," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, di depan peserta upacara dan tamu undangan yang hadir, Mas Dhito juga menyampaikan permintaan maafnya bilamana selama menjalankan pemerintahan masih terdapat banyak kekurangan.

Sekda Kabupaten Kediri Solikin menambahkan, secara teknis kotak kritik bagi ASN nantinya bisa dalam bentuk fisik kotak yang ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri atau juga dalam bentuk aplikasi.

"Nanti akan kita tindaklanjuti, bisa fisik kotak, atau seperti Halo Mas Bup itu," terangnya.

Sebagaimana diketahui, sejak awal kepemimpinannya Mas Dhito juga meluncurkan kotak aduan melalui aplikasi Halo Mas Bup. Aplikasi ini dibuat sebagai sistem pelaporan warga dengan pemerintah yang dapat dipantau langsung oleh bupati.




Tinggalkan komentar Anda via CommentBox