Kunjungi Tempat Wisata, Pengunjung Wajib Mempunyai Aplikasi PeduliLindungi

By Dinas Kominfo Kab. Kediri01 Okt 2021, 16:10:58 WIB Pariwisata, Seni dan Budaya
Kunjungi Tempat Wisata, Pengunjung Wajib Mempunyai Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melakukan uji coba pembukaan tempat wisata.Terdapat tiga lokasi wisata yang sudah bisa dikunjungi oleh para wisatawan mulai tanggal 1 Oktober 2021, yaitu Kawasan Wisata Gunung Kelud, Besuki dan Sumberpodang.

Dibukanya tempat wisata tersebut mendapat respon positif dari sejumlah warga yang menggantungkan ekonominya pada sektor pariwisata. Begitu juga para pengunjung yang sudah rindu dengan dibukanya tempat wisata.

Seperti yang dirasakan oleh Bu Darti, pedagang di area wisata Gunung Kelud. Ia mengaku sudah menutup warungnya sejak diberlakukan PPKM. Selama tidak berjualan beliau kembali ke kebun untuk menanam buah nanas.

“Saya sangat senang sekali wisata kembali dibuka setelah tutup kurang lebih selama 3 bulan. Selama ini untuk tetap bisa memiliki penghasilan untuk keluarga akhirnya beralih ke kebun nanas,” ujarnya.

“Semoga pandemi covid 19 segera berakhir dan bisa berjualan kembali serta perputaran ekonomi di tempat wisata bisa segera pulih,” tambah Bu Darti.

Dibuka sejak pagi hari tadi, sudah ada wisatawan yang datang untuk menikmati panorama keindahan Gunung Kelud. Untuk dapat memasuki tempat wisata diKabupaten Kediri, para pengunjung wajib sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan aplikasi "Peduli Lindungi".

Jika akan masuk tempat wisata, pengunjung wajib check in dengan scan QR Code PeduliLindungi yang sudah disediakan petugas. Selama berada di lokasi wisata, pengunjung juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dan selalu menjaga jarak. (Kominfo/lks,dv,tee,wk)




Tinggalkan komentar Anda via CommentBox