- Lewat Pagelaran Wayang, Pemprov Jatim Sosialisasikan Pemilu Serentak 2024
- Kunjungi Bandara, Mas Dhito Ajak Kepala Daerah Selingkar Wilis Bangun Jalan Non Tol
- 'Kala Senja di Bumi Panjalu' Kentrung Kreasi Ramaikan Taman Totok Kerot
- Korpri Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Kabupaten Kediri
- Persembahan Terakhir, Lokarkarya PPK Ormawa Himaptika Hype Ur Local UNP Kediri Digelar di Desa Wisata Joho
- Kabupaten Kediri Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa Dari Kemenkes
- Dunia Dalam Genggaman, Manfaatkan Digital Marketing Dengan Sebaik Baiknya
- Piala Kerajaan Kediri III, Upaya Pelestarian Satwa Burung dan Tingkatkan Pelaku UMKM.
- Kegiatan Jambore Anak Bangsa, Membentuk Karakter, Fisik dan Mental Kuat Menyongsong Genarasi Emas 2045
- HUT PGRI dan HGN Tahun 2023, Tingkatkan Layanan Pendidikan Wujudkan Kediri Yang Berbudaya.
DKPP Kembali Fasilitasi Petani Dapatkan Sertifikasi Prima 3

Untuk lebih meyakinkan para konsumen akan kualitas produk hasil pertanian, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) kembali menyerahkan Sertifikasi Prima 3 kepada petani.
Sertifikasi Prima merupakan bukti dan pengakuan bahwa pelaku usaha telah memenuhi persyaratan dalam menerapkan sistem jaminan mutu pangan hasil pertanian dan produk tersebut aman untuk dikonsumsi.
Di awal tahun 2021 ini, DKPP memberikan sertifikasi kepada 8 petani antara lain 1 petani organik untuk Kelompok Tani Mulur Desa Kencong Kecamatan Kepung dan 7 Sertifikasi Prima 3 pada pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) antara lain Wiratani Hidrofarm Desa Kalibelo Kecamatan Gampengrejo, P4S Hikmah Farm Pare, Kelompok Tani Sari Bumi Desa Babadan Kecamatan Ngancar, Hayat Hidroponik Desa Setonorejo Kecamatan Kras, Adi Zaya Hidroponik Kecamatan Ngadiluwih, Kea Farm Desa Pagung Kecamatan Semen dan KWT Sinar Gemilang Desa Tertek Kecamatan Pare.
Menurut Sudibyo, Kasi Mutu dan Keamanan Pangan DKPP, sertifikasi ini dilakukan secara bertahap setelah para petani melakukan pengajuan dengan beberapa persyaratan.
"Sertifikasi ini merupakan lanjutan dari tahun 2020 lalu dan petani yang mendapatkan sertifikasi prima 3 ini telah melengkapi sejumlah persyaratan, termasuk survei lokasi pertanian hingga penelitian uji laboratorium hasil pertanian untuk mengetahui kandungan zat berbahaya atau tidak,” kata Sudibyo saat ditemui di ruang pertemuan Kantor DKPP Kabupaten Kediri.
Lebih lanjut Sudibyo mengatakan jika pemberian sertifikasi kepada petani ini untuk meningkatkan kualitas produk mereka agar lebih dapat diterima konsumen.
"Dengan sertifikasi prima 3 ini nanti untuk bukti bisa berupa sticker yang ditempelkan di setiap produk pertanian mereka, sehingga konsumen tak akan ragu lagi untuk membeli produknya," harap Sudibyo.
Ditambahkan Sudibyo, uji Sertifikasi Prima 3 ini akan terus dilakukan secara bertahap kepada seluruh petani yang menjadi binaan DKPP Kabupaten Kediri agar produk petani Kediri lebih dikenal masyarakat luas.
"Kepada seluruh petani Kabupaten Kediri yang ingin mendapatkan sertifikasi prima segera melakukan pengajuan dan mengumpulkan persyaratan agar wilayah jual produk pertaniannya bisa lebih luas dan dapat diterima di pasar-pasar modern," tutup Sudibyo. (Kominfo/fd,tee,tj,wk)
Berita Terkait
- Manfaatkan WFH Untuk Bertani Hidroponik
- Coopers, Media Semai Modern Ramah Lingkungan
- Jaga Lumbung Pangan Aman dengan Pengoptimalan Fungsi KTNA
- Pemkab Kediri Gencarkan Sistem Pertanian Ramah Lingkungan
- Harga Jual Tinggi, Petani Tomat Tersenyum Ceria
- Jaminan Mutu Produk Pertanian dengan Sertifikasi Prima
- Metarhizium, Efektif Basmi Hama dan Ramah Lingkungan
- Warga Lereng Wilis Kediri Ciptakan Menu Tiwul Organik
- Asap Cair, Pengusir Hama Bebas Bahan Kimia
- Kenalkan Kabupaten Kediri Lewat Tabulampot Indonesia

Jojo
Sangat bagus program dari negara terkait sertifikat tanah. Meskipun berbayar Rp 600.000.jika 1 desa ...
View ArticleNash
Alhamdulillah ...maju terus Kab. ...
View Article