Wajar Juara, Mas Dhito Minta Kepala Desa Lainnya Mencontoh Desa Terbaik

By Dinas Kominfo Kab. Kediri23 Agu 2023, 15:55:13 WIB Pemerintahan, Politik, dan Keamanan
Wajar Juara, Mas Dhito Minta Kepala Desa Lainnya Mencontoh Desa Terbaik

Kediri – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menggelar acara penyerahan penghargaan lomba desa dan 10 program pokok PKK tingkat Kabupaten Kediri (23/8). Acara Penyerahan Penghargaan Pemenang Lomba Desa dan 10 Program Pokok PKK Tingkat Kabupaten Kediri dilaksanakan di SORGA (Sarana Olahraga) Panjalu Jayati Desa Doko Kecamatan Ngasem.

Acara ini diikuti oleh seluruh camat dan kepala desa se Kabupaten Kediri. Turut hadir pula dalam acara ini Bupati Hanindhito Himawan atau yang akrab disapa Mas Bup dan Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Mbak Chica untuk secara langsung memberikan penghargaan kepada para pemenang lomba desa.

Kepala DPMPD, Agus Cahyono dalam sambutannya mengatakan bahwa tahapan pelaksanaan kegiatan penilaian kinerja desa ini sudah dimulai pada bulan Februari-April 2023. Keluar sebagai juara yaitu empat desa yang terbaik di tingkat Kabupaten, Desa Doko sebagai juara satu, Desa Purwodadi juara dua, Desa Tugu juara tiga dan juara empat Desa Bedali.

Pemenang desa terbaik ini juga menerima penghargaan berupa bantuan keuangan khusus untuk juara satu sebanyak 100 juta, juara dua 75 juta, juara tiga 50 juta, dan untuk juara empat 25 juta. Selain itu para juara juga menerima trophy dan piagam penghargaan desa terbaik Tingkat Kabupaten Kediri.

Mas Bup menilai bahwa pemenang lomba desa terbaik ini wajar terpilih menjadi juara, sebab nama dan kinerjanya sudah terdengar. Mas Bup menghimbau kepada kepala desa yang belum lolos menjadi pemenang desa terbaik ini untuk menjadikan desa-desa ini sebagai contoh dan motivasi untuk kedepannya.

“Ini kalau perlu dipajang di banner pak (Kepala DPMPD), tiga besar desa terbaik Kabupaten Kediri. Dipasang di jalan-jalan besar supaya semua orang tahu dan memotivasi teman-temannya,” Ucap Mas Bup.

Tambahan informasi dari Mas Bup bahwa Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengisian Perangkat atau Perda DPMPD akan diselesaikan pada bulan September. Dalam pengisian perangkat ini Mas Bup kembali menegaskan untuk menggunakan sistem CAT atau komputer.

“Pengisian perangkat, supaya tidak timbul persoalan di kemudian hari maka harus menggunakan CAT atau komputer,” pungkas Mas Bup.




Tinggalkan komentar Anda via CommentBox