Program Alih Profesi WPS, Dinsos Kabupaten Kediri Monitoring Eks Lokalisasi

By Dinas Kominfo Kab. Kediri12 Okt 2020, 16:00:08 WIB Kesehatan, Sosial dan Lingkungan Hidup
Program Alih Profesi WPS, Dinsos Kabupaten Kediri Monitoring Eks Lokalisasi

Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Sosial melakukan monitoring terhadap sejumlah eks lokalisasi di wilayah Kabupaten Kediri. Kegiatan tersebut dalam rangka program alih profesi Wanita Pekerja Seks Komersial (WPS) untuk menuju Indonesia bebas prostitusi.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Kediri, Dyah Saktiana mengatakan, pada hari pertama monitoring menyasar lima eks lokalisasi. Masing-masing di Cerme Kecamatan Grogol, Dadapan Kecamatan Ngasem, Pemakaman Cina di Kecamatan Gurah, Tambi di Kecamatan Kandangan dan Gedangsewu di Kecamatan Pare. Selain berdialog dengan WPS, tim Dinsos juga mengajak bicara pemilik wisma atau tuan rumah.

"Pemilik rumah atau mucikari menyewakan kamar untuk WPS. Dari monitoring ini, ternyata satu tuan rumah memiliki empat kamar untuk anak asuhnya. Tetapi yang tinggal menetap hanya ada satu hingga dua orang WPS. Sedangkan kamar lainnya diperuntukkan bagi WPS TL atau tidak langsung. Istilah pedagang pasarnya playon, WPS yang tidak menetap," jelas Dyah Saktiana.

Tim Dinsos berdialog dengan WPS dan pemilik rumah. Beberapa pertanyaan yang disampaikan tentang seluk-beluk aktivitas di eks lokalisasi yang dilakukan oleh penghuni dan pelanggannya. Selain itu, petugas juga menanyakan tentang kesehatan di tengah pandemi Covid-19 serta protokol kesehatan yang diterapkan di kawasan itu.

"Pertama kami melakukan monitoring. Kemudian akan kami inventarisir. Kita tanya kebutuhan mereka untuk alih profesi itu apa," imbuh Nana, panggilan akrab Dyah Saktiana.

Dalam monitoring ini, Dinsos bersama LSM Suara Hati Nurani (SuaR) Indonesia Kediri. Lembaga ini konsisten dalam penanganan masalah sosial. Selama ini SuaR telah melakukan pendampingan terhadap para WPS di seluruh eks lokalisasi di Kediri, sehingga memahami persoalan di tempat itu.

"Sebenarnya ini bagian dari sinergi yang dilakukan dengan Dinsos. Selama ini kami selalu melakukan kegiatan bersama disana. Menariknya, dari monitoring ini, Dinas merasa ada kebutuhan dalam rangka alih profesi. Idealnya apa kebutuhan kawan-kawan di eks lokalisasi yang diperhatikan, bukan sesuai keinginan dinas," ujar Ketua LSM SuaR Indonesia Kediri, Sanusi.

Menurut Sanusi, skema pendekatan dalam rangka alih profesi WPS yang paling tepat adalah dengan melakukan assesment terhadap kebutuhan WPS. Sehingga timbul kesadaran pribadi dari WPS untuk meninggalkan tempat prostitusi menuju kehidupan yang lebih baik. Karena, ia meyakini setiap individu memiliki mimpi untuk mendapatkan rasa aman, jaminan kesehatan serta kesejahteraan.

"Ini pendapat pribadi saya, misalnya mereka meningkatkan penghasilan untuk mecukupi kebutuhan sehari-hari, bagaimana kalau dengan menyediakan rombong PKL untuk jualan nasi goreng, mie goreng, kemudian kue seperti molen dan sebagainya. Sehingga memungkinkan untuk langsung bekerja," idenya.

Dari data Dinsos menyebutkan, jumlah WPS di Kabupaten Kediri sekitar 700 orang. Pemkab Kediri melalui Dinsos berharap, seluruh WPS nantinya dapat melakukan alih profesi, untuk menuju Indonesia bebas prostitusi. (Kominfo/ng,tee,tj,wk)




Tinggalkan komentar Anda via CommentBox