- Penguatan Kapasitas Kader Kesehatan Desa di Kecamatan Ngasem: Sinergi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Dukung Peningkatan Produksi Ternak, TMMD Ke-122 Bersama DKPP Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi di Desa Pagung
- Pjs Bupati Kediri Hadiri Apel Gelar Operasi Zebra Semeru 2024
- Hadiri Jombang Fest 2024, Pjs Bupati Kediri Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Jombang
- Sinergi TNI dan Pemkab Kediri Tingkatkan Produktivitas Petani Lewat Pelatihan Membuat Pupuk Organik dalam Program TMMD ke-122
- Seluruh Runners Kelud Vertical Challenge Kagum dengan Keindahan Kelud
- Kenalkan Program Organik, TMMD 122 Kodim 0809/Kediri Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Modern
- Pemkab Kediri Gelar Upacara HUT ke-79 Jatim: Perkuat Desa Mandiri dan Tekan Kemiskinan
- Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL, Wujud Pemkab Kediri Percepat Legalitas Hak Aset Milik Warga
- Perkuat Keamanan Siber di Daerah, Dinas Kominfo Kabupaten Kediri ikut Berpartisipasi dalam Launching CSIRT
616 Warga Ikuti Program Relaksasi Iuran JKN-KIS
Menunggak iuran JKN-KIS, sebanyak 616 keluarga di wilayah Kediri mengikuti program relaksasi iuran. Kesempatan untuk mendaftarkan diri dalam program ini pun masih dibuka hingga akhir tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh PPS Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Kediri Ulan Nahdhiyah pada ‘Ngobrolin JKN-KIS’ di Hotel Bukit Daun Kediri.
“Tunggakan yang berhasil direlaksasi mencapai 238 juta rupiah dari 700 pendaftar. Dari hasil evaluasi program ini dirasa sangat membantu masyarakat yang kesulitan melunasi tunggakan saat membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Ulan.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, Pemerintah menetapkan kebijakan keringanan iuran JKN-KIS kepada peserta yang menunggak. Lewat Relaksasi Iuran, peserta yang menunggak lebih dari enam bulan dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan membayar iuran selama enam bulan dan satu bulan berjalan saja.
Sisa tunggakannya kemudian dapat dibayar dengan mencicil hingga bulan Desember tahun 2021. Kepada segenap awak media yang hadir, Ulan menyampaikan bahwa masyarakat dapat mendaftarkan diri dalam program Relaksasi melalui kanal layanan virtual BPJS Kesehatan.
“Periode masih ada satu bulan lebih untuk mendaftar. Untuk itu, bagi masyarakat yang hendak mengaktifkan kembali kepesertaannya diharapkan dapat segera mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) Kediri di 081-232-006-234, atau Care Center 1500-400,” tambah Ulan.
Selain dimanfaatkan oleh peserta yang membutuhkan layanan kesehatan segera, program Relaksasi Iuran juga kerap dimanfaatkan oleh peserta yang hendak turun kelas. Sebagaimana diketahui, kepesertaan aktif selama ini menjadi salah satu syarat perubahan data kepesertaan JKN-KIS. Oleh karena itu, tidak sedikit peserta JKN-KIS yang mengikuti program ini untuk turun kelas.
“Beberapa peserta juga mengurus relaksasi untuk kemudian turun kelas. Setelah membayar relaksasi, kepesertaan aktif dan bisa turun kelas. Untuk yang menunggak dan hendak turun kelas untuk kedepannya, program ini bisa menjadi alternatif solusi. Untuk memastikan kita bebas dari resiko biaya saat sakit, pastikan bahwa JKN-KIS tetap aktif,” tutup Ulan. (Kominfo/ng,tee,tj,wk)
Berita Terkait
- Pemkab Kediri Siapkan Gedung Isolasi Baru Bagi OTG Covid-19
- Bersama Wujudkan Konsumsi yang Aman Bagi Masyarakat
- Tingkat Kesembuhan Covid-19 Lampaui Jatim dan Nasional
- Launching Kampung Tangguh Semeru Kecamatan Gurah
- UTD PMI Kabupaten Kediri Jemput Bola Donor Darah
- UTD PMI Kab. Kediri Ajak Masyarakat Untuk Donor Darah
- DKPP Lakukan Monitoring dan Pemeriksaan Daging Kurban
- 2 Unit PCR Kabupaten Kediri Siap Beroperasi
- Pemanfaatan KRPL/ P2L untuk Menunjang Penurunan Angka Stunting
- Libatkan Semua Unsur untuk Percepatan Penurunan Stunting
Jojo
Sangat bagus program dari negara terkait sertifikat tanah. Meskipun berbayar Rp 600.000.jika 1 desa ...
View ArticleNash
Alhamdulillah ...maju terus Kab. ...
View Article