- Penguatan Kapasitas Kader Kesehatan Desa di Kecamatan Ngasem: Sinergi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Dukung Peningkatan Produksi Ternak, TMMD Ke-122 Bersama DKPP Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi di Desa Pagung
- Pjs Bupati Kediri Hadiri Apel Gelar Operasi Zebra Semeru 2024
- Hadiri Jombang Fest 2024, Pjs Bupati Kediri Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Jombang
- Sinergi TNI dan Pemkab Kediri Tingkatkan Produktivitas Petani Lewat Pelatihan Membuat Pupuk Organik dalam Program TMMD ke-122
- Seluruh Runners Kelud Vertical Challenge Kagum dengan Keindahan Kelud
- Kenalkan Program Organik, TMMD 122 Kodim 0809/Kediri Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Modern
- Pemkab Kediri Gelar Upacara HUT ke-79 Jatim: Perkuat Desa Mandiri dan Tekan Kemiskinan
- Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL, Wujud Pemkab Kediri Percepat Legalitas Hak Aset Milik Warga
- Perkuat Keamanan Siber di Daerah, Dinas Kominfo Kabupaten Kediri ikut Berpartisipasi dalam Launching CSIRT
26 Tuna Daksa Menerima Bantuan Kursi Roda
Dinas Sosial Kab. Kediri menyerahkan bantuan berupa kursi roda bagi penyandang disabilitas se-Kabupaten Kediri yang sudah mendaftarkan diri. Untuk tahap pertama pada hari ini telah diserahkan sebanyak 26 kursi roda.
Bertempat di Pendopo Kecamatan Gampengrejo, penyerahan tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Diah Saktiana Kabid Rehabilitasi Sosial dengan disaksikan langsung Camat Gampengrejo, (14/10).
Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Rehabilitasi Sosial mengatakan bahwa sebanyak 26 penerima manfaat semuanya adalah para tuna daksa. Dari data yang masuk adalah mereka yang sangat membutuhkan alat bantu untuk sarana mobilitas berupa kursi roda.
"Untuk keseluruhan penerima adalah mereka yang masih pada usia produktif. Jadi untuk penyerahan hari ini, disamping anak-anak, juga mereka yang sudah dewasa namun masih pada usia produktif. Itu yang kita utamakan," terangnya.
Diah Saktiana berharap kursi roda ini bermanfaat bagi para disabilitas untuk membantu mereka dalam melakukan aktivitas dan kegiatan. Sedangkan bagi anak-anak, bisa membantu atau memudahkan orang tua dalam memberikan perawatan kepada anaknya.
“Jangan khawatir, masih ada penyerahan kursi roda bagi disabilitas tuna daksa tahap kedua. Karena pada tahap pertama ini, penerima berdasarkan permohonan dari masing-masing wilayah. Dan kami masih menunggu untuk pengajuan kembali ke Dinas Sosial,”.
"Syaratnya surat dari kepala desa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah disabilitas tuna daksa yang membutuhkan kursi roda, kemudian dilampiri fotocopy KK. Surat permohonan bisa segera dikirim karena stok sangat terbatas, masih ada sekitar 22 kursi untuk tahun ini," pungkasnya.
Mohammad Alfian warga Jongbiru (8) mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kab. Kediri yang telah memberikan kursi roda.
"Alhamdulillah, semoga kursi roda ini bisa bermanfaat untuk dipergunakan untuk kegiatan sehari-hari termasuk bersekolah," jelasnya. (Kominfo/lks,yda,tee,wk)
Berita Terkait
- 5.613 Warga Kabupaten Kediri Terima BST Tahap VII dari Kemensos
- 8.383 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Kediri Terima BST Tahap VII
- 4.947 KPM di 4 Kecamatan Terima Penyaluran BST Tahap VII
- Dinsos Serahkan Bantuan Permakanan Kepada 102 Disabilitas ODKB dan ODGJ
- Kecamatan Plosoklaten dan Mojo Menjadi Penutup Penyaluran Bantuan Beras Tahap Empat
- Dinsos Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Permakanan Kepada 100 Lansia
- 1.931 Warga Kecamatan Ringinrejo Terima Bantuan Beras Tahap 4
- BPBD Kabupaten Kediri Distribusi Beras di Kecamatan Semen
- 2.719 Warga Kecamatan Kandat Terima Bantuan Beras Tahap 4
- 34,2 Ton Beras Untuk Masyarakat Kayen Kidul
Jojo
Sangat bagus program dari negara terkait sertifikat tanah. Meskipun berbayar Rp 600.000.jika 1 desa ...
View ArticleNash
Alhamdulillah ...maju terus Kab. ...
View Article