1.605 Warga Kayen Kidul Terima BST dari Kemensos

By Dinas Kominfo Kab. Kediri12 Okt 2020, 17:00:59 WIB Kesehatan, Sosial dan Lingkungan Hidup
1.605 Warga Kayen Kidul Terima BST dari Kemensos

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial kembali memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat di Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri, (12/10)BST ini merupakan tahap ke-7 setelah sebelumnya bantuan serupa diberikan secara bertahap kepada warga terdampak pandemi covid 19.

Agar tidak terjadi penumpukan warga dan untuk menerapkan protokol kesehatanpembagian bantuan untuk KPM dilakukan di desa. Lokasi pertama di Balai Desa Kayen Kidul untuk penerima dari 4 Desa, yaitu Desa Kayen Kidul sebanyak 73 KPM, Desa Nanggungan 221 KPM, Desa Semambung 64 KPM dan Desa Mukuh 120 KPM.

Lokasi penyaluran kedua di Desa Sekaran, yaitu untuk104 KPM dari Desa Sekaran, 197 KPM dari Desa Jambu, 80 KPM dari Desa Sukoharjo dan 179 KPM dari Desa Padangan. Sedangkan lokasi ketiga di Desa Bangsongan untuk 4 desa, antara lain 209 KPM dari Desa Bangsongan, 156 KPM dari Desa Baye, 129 KPM dari  Desa Sambirobyong dan 73 KPM dari Desa Senden.

Menurut Sungkono, Pelaksana Tugas Camat Kayen Kidul, pemberian bantuan sengaja dilakukan di 3 desa untuk memaksimalkan penerapan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran covid 19.

"Pembagian bantuan tetap menggunakan Protokol Kesehatan. Pertama,sebelum masuk ruangan dilakukan tes suhu tubuh, kedua wajib mengenakan masker, serta saat mengantre menjaga jarak minimal 1 meter," katanya.

Sungkono juga menegaskan jika penerima Bantuan Sosial Tunai ini sebelumnya tidak menerima bantuan lain dalam bentuk apapun karena pihak desa sangat ketat melakukan seleksi, pendataan dilakukan mulai dari kategori pendapatan,ekonomi dan jenis pekerjaan.

"Saya memastikan untuk penerima BST tahap 7 dan tahap sebelumnya tidak menerima bantuan lain baik dari kementerian, Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Kabupaten Kediri, karena pendataan oleh perangkat desa sangat teliti," kata Plt Camat Sungkono.

Ia berharap kepadawarga penerima seyogyanya dapat menggunakan bantuan untuk membantu perekonomian keluarga"Uang bantuan sosial sebesar Rp 300.000 dapat dibelanjakan sembako serta untuk keperluan rumah tangga lain,tutup Sungkono.(Kominfo/fd,tee,tj,wk)




Tinggalkan komentar Anda via CommentBox