Serahkan SK PPPK Mas Dhito Himbau Agar Tidak Gunakan LPG 3 Kg

By Dinas Kominfo Kab. Kediri28 Jul 2023, 18:32:04 WIB Pemerintahan, Politik, dan Keamanan
Serahkan SK PPPK Mas Dhito Himbau Agar Tidak Gunakan LPG 3 Kg

Bupati Kabupaten Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja  (PPPK) Tenaga Guru dan Tenaga Teknis 2022. Penyerahan SK PPPK tenaga guru dan teknis Kabupaten Kediri tahun 2022 diberikan kepada 838 pegawai di lapangan Pemerintah Kabupaten Kediri, Jumat (28/7).

"Memang tentunya untuk bisa masuk formasi PPPK ini menjadi hal yang dinanti-nanti dan ditunggu-tunggu oleh semua tenaga, artinya semua telah menjadi bagian dari seutuhnya dan terikat oleh Undang-Undang ASN" ungkap Mas Dhito.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito memanggil untuk maju kedepan para PPPK yang telah puluhan tahun mengabdikan diri sebagai pengajar.

Bahkan Sutiah warga Kandat, salah satu tenaga guru yang telah mengabdi dari sejak tahun 1990 atau 33 tahun lamanya.

"Alhamdulillah sekarang sudah masuk PPPK dan mendapatkan insentif", ungkap Sutiah.

Lanjut Mas Bupati, bagi para penerima surat keputusan (SK) untuk tidak lagi menggunakan gas LPG bersubsidi. Pasalnya, gas LPG bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

"Saya mengimbau kepada para ASN Pemerintah Kabupaten Kediri untuk tidak menggunakan LPG 3 kilogram karena itu bersubsidi," kata Mas Dhito.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI terkait aturan penggunaan LPG 3 kilogram. Hal itu dilakukan agar penggunaan gas LPG lebih tepat sasaran.

"Untuk ASN, TNI, Polri, dan delapan usaha (berdasarkan Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022) tidak diperbolehkan," jelasnya.

Delapan kelompok usaha berdasarkan edaran itu restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha tani tembakau, usaha jasa las, usaha pertanian (di luar ketentuan Perpres No.38 tahun 2019 dan yang belum dikonversi), dan usaha peternakan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri Heru Santoso secara terpisah menyebut, 838 orang pegawai penerima SK pengangkatan ditempatkan di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Rinciannya 819 orang tenaga guru untuk Dinas Pendidikan dan 19 tenaga teknis, masing-masing 14 orang ditempatkan di Dinas Pertanian dan Perkebunan, 5 orang ditempatkan di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan.

Penyebarannya PPPK guru itu yakni untuk SD sebanyak 747 orang yang ditempatkan di 428 sekolah. Sedang SMP sebanyak 72 orang di 35 sekolah. Adapun untuk tenaga teknis paling banyak untuk petugas penyuluh pertanian.

"Penempatan P3K guru ini untuk sekolah SD dan SMP di 26 kecamatan," pungkas Heru.




Tinggalkan komentar Anda via CommentBox