Matsama MTs Negeri 8 Kediri Gandeng Pemateri Dinas Kominfo Kab. Kediri

By Dinas Kominfo Kab. Kediri21 Jul 2022, 18:11:24 WIB Pendidikan
Matsama MTs Negeri 8 Kediri Gandeng Pemateri Dinas Kominfo Kab. Kediri

Masa pengenalan lingkungan tahun ajaran baru sedang berjalan. Peserta didik baru telah bersiap mengikuti pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau setingkat Sekolah Menengah Pertama sebagai siswa SMP. Untuk itu, pihak sekolah memiliki kewajiban unutk menyambut dan membantu peserta didik baru beradaptasi di lingkungan sekolah melalui Matsama (Masa Ta’aruf Siswa Madrasah) yang pada umumnya disebut Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pelaksanaan Matsama biasanya dilakukan selama 3 hari pada awal tahun pelajaran, di hari sekolah dan di jam pelajaran.

Oleh karenanya MTs Negeri 8 Kediri yang bertempat di Kecamatan Pagu (21/7) berkerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kediri untuk memberikan materi terkait Peran, Fungsi, dan Etika Ber-Media Sosial. Materi tersebut dibawakan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kediri Drs. Sri Ilham Wahyu Subekti, M.Si sebagai narasumber. 

“Terdapat beberapa poin penting dalam beretika dalam media sosial diantaranya tidak menyebarkan dokumen penting ke media sosial”, jelas Ilham.

Salah satu tindakan abai dalam bermedsos diantaranya tidak pandai melindungi data pribadi yang berpotensi pada rentannya pencurian data dan tindak kejahatan. Tindakan pencegahan kebocoran data pribadi bisa dilakukan dengan berbagai cara. Contohnya, dengan tidak menyerahkan data pribadi secara sembarangan, termasuk di media sosial. Dokumen tersebut antara lain tiket perjalanan/boarding pass, KTP, SIM, selfi dengan KTP, dokumen penting, dokumen keuangan, dokumen rahasia, dan hasil karya orang lain. Pasalnya, dalam setiap foto yang disebut memuat banyak informasi terutama terkait data diri secara lengkap. 

Hal ini sesuai dengan imbauan Polri, meninggalkan atau memberikan foto dan nomor KTP misalnya, merupakan celah bagi pelaku tindak pidana untuk melakukan pinjaman pada aplikasi fintech atau membeli suatu barang bahkan bisa digunakan membobol akun rekening bank. Adapun langkah lanjut untuk menghindari penyalahgunaan data bisa dengan selektif menerima SMS, panggilan tak dikenal, dan tidak mudah membagikan nomor ponsel, serta kode One Time Password (OTP) kepada orang lain.

Yeni Rahmawati sebagai Wakabid Kesiswaan MTsN 8 Kediri menjelaskan, “Dihari ketiga ini kami mengirim surat permohonan kepada Dinas Kominfo Kabupaten Kediri untuk mengisi materi jutnis matsama dari Kemenag Kabupaten Kediri. Materi tentang budaya digital ini adalah materi yang baru ditambahkan di jutnis yang mana di tahun-tahun sebelumnya belum ada sehingga kami berkerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kediri ini untuk disampaikan ke siswa-siswi.”

Dengan adanya pemberian materi ini siswa-siswi memahami literasi digital, mampu menggunakan serta memamfaatkan media sosial dengan sebaik-baiknya didalam pendidikan di sekolah.

“Harapan kami dalam pemberian materi kali ini, anak-anak bisa beretika dalam dunia digital”, imbuh Yeni.

Perlu diketahui bahwa Matsama yang dilaksanakan MTsN 8 Kediri ini diikuti sebanyak 369 siswa.

“Alhamdulillah untuk tahun pelajaran ini anak-anak bisa mengikuti KBM secara tatap muka. Tentu saja ini menggembirakan bagi siswa, orangtua, maupun bapak ibu gurunya. Karena 2 tahun terakhir ini pembelajaran secara daring memiliki kekurangan sehingga tidak maksimal karean situasi dan kondisi. Tetapi dengan bantuan teknologi kita tetap bisa menyampaikan ilmu kepada anak-anak. Hanya saja tidak terserap maksimal, tidak 100% terpenuhi”, pungkas Yeni.




Tinggalkan komentar Anda via CommentBox