- Lewat Pagelaran Wayang, Pemprov Jatim Sosialisasikan Pemilu Serentak 2024
- Kunjungi Bandara, Mas Dhito Ajak Kepala Daerah Selingkar Wilis Bangun Jalan Non Tol
- 'Kala Senja di Bumi Panjalu' Kentrung Kreasi Ramaikan Taman Totok Kerot
- Korpri Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Kabupaten Kediri
- Persembahan Terakhir, Lokarkarya PPK Ormawa Himaptika Hype Ur Local UNP Kediri Digelar di Desa Wisata Joho
- Kabupaten Kediri Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa Dari Kemenkes
- Dunia Dalam Genggaman, Manfaatkan Digital Marketing Dengan Sebaik Baiknya
- Piala Kerajaan Kediri III, Upaya Pelestarian Satwa Burung dan Tingkatkan Pelaku UMKM.
- Kegiatan Jambore Anak Bangsa, Membentuk Karakter, Fisik dan Mental Kuat Menyongsong Genarasi Emas 2045
- HUT PGRI dan HGN Tahun 2023, Tingkatkan Layanan Pendidikan Wujudkan Kediri Yang Berbudaya.
Tujuh Langkah Strategis Mas Dhito Tangani Kasus PMK di Kabupaten Kediri
.jpeg)
Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) terus bertambah di Kabupaten Kediri. Menyikapi penyebaran wabah ini, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengambil langkah-langkah strategis pengendalian penyakit pada hewan ternak itu.
"Kita ketahui PMK ini penyebarannya begitu cepat, kalau tidak segera ditangani serius dampaknya bisa bertambah meluas dan semakin merugikan peternak. Makanya kita lakukan beberapa langkah untuk mengendalikan PMK di Kabupaten Kediri," kata Mas Dhito, Kamis (26/5/2022).
Tujuh langkah strategis yang diambil Mas Dhito dalam mengendalikan PMK itu meliputi pembentukan gugus tugas pengendalian PMK yang bertugas melakukan monitor dan menanggulangi PMK pada hewan ternak. Pengetatan dan pengawasan lalu lintas ternak serta menutup akses keluar masuk hewan ternak di wilayah terjangkit wabah.
Kemudian, penutupan sementara pasar hewan jika wabah meluas. Melihat jumlah kasus PMK yang terus bertambah, penutupan pasar hewan mulai diberlakukan pada 28 Mei sampai 10 Juni 2022. Penutupan pasar hewan dilakukan baik untuk pasar yang dikelola Pemerintah Kabupaten Kediri maupun yang dikelola desa.
"Selama itu akan dievaluasi, tiga hari sebelum tanggal 10 Juni akan ada penentuan (penutupan) diperpanjang atau pasar sudah mulai dibuka," ungkapnya.
Selain itu, dilakukan vaksinasi bagi hewan ternak, isolasi dan pengobatan secara intensif untuk hewan ternak sakit. Terakhir, pemotongan hewan ternak wajib dilakukan di Rumah Potong Hewam (RPH). Langkah itu dilakukan untuk memudahkan pemantauan kondisi hewan yang akan disembelih.
Data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri jumlah kasus PMK per 26 Mei bertambah mencapai 174 kasus. Dari jumlah kasus PMK, satu kasus hewan ternak setelah dilakukan pengobatan secara intensif dinyatakan sembuh.
Adapun wilayah temuan kasus yang sebelumnya tercatat di Kecamatan Kandangan, Kepung, Puncu, Kayen Kidul, Ngadiluwih, Kandat, Ngasem dan bertambah Kecamatan Grogol. Setelah dilakukan penelusuran, kasus di Kecamatan Grogol diketahui sapi diambil dari Kecamatan Ngadiluwih waktu pasaran hewan.
"Ini memang semakin memperkuat kita bahwa di pasar itu potensinya (penyebaran) besar," tambah Kepala DKPP Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih.
Berita Terkait
- Mas Dhito Segera Realisasikan Bantuan kepada Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Ngadiluwih
- Cari Solusi Atasi Penyebaran PMK, Mas Dhito Ajak Dialog Pedagang Sapi
- Waspadai Panic Selling, Mas Dhito Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK
- Dukung Produk UMKM dan Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemkab Kediri Adakan Bazar Ramadhan
- Menjeng Kimhoa Sebut Jalan yang Diperbaiki Mas Dhito Mirip Sirkuit Mandalika
- Mas Dhito Ajak Forkopimda Serentak Monitoring Harga Kebutuhan Pangan
- Marijem, Wonder Woman Asal Pare Terima Piagam Penghargaan Dari Ibu Negara
- Minyak Goreng, Tetap Menjadi Idola Ibu-ibu di Pasar Murah
- DP2KBP3A Sukses Gelar Grand Final DUTA GENRE Dengan Prokes Ketat
- Kerjasama Kantor Dukcapil, Mbak Cicha Ingin Pengurusan Adminduk Bisa Lewat Posyandu

Jojo
Sangat bagus program dari negara terkait sertifikat tanah. Meskipun berbayar Rp 600.000.jika 1 desa ...
View ArticleNash
Alhamdulillah ...maju terus Kab. ...
View Article