- Mas Dhito Sholawatan Bareng Zahir Mania, Habib Bidin: Semoga Kabupaten Kediri Semakin Baik
- Pemkab Kediri Tingkatkan Konsumsi Makan Ikan melalui Gemarikan
- Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Fasilitasi Kebutuhan Umat Hindu Kediri
- Pemkab Kediri Kembali Terima Opini WTP ke-8 dari BPK
- Halal Bihalal, Mas Dhito Didoakan Warga Bisa Lanjutkan Pembangunan di Kabupaten Kediri
- Pemerintah Kabupaten Kediri Gelar Puncak Peringatan FLS2N Tingkat Kabupaten
- Semangat Berkarya, Puluhan Pelajar SD Ikuti FLS2N Tingkat Kabupaten Kediri Tahun 2024
- 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
- Puncak HPN 2024, PWI Bersama Pemerintah Junjung Tinggi Keterbukaan Informasi
- Sarasehan Budaya Hiasi Pagelaran Pasar Budaya Hari Ke-2
1.605 Warga Kayen Kidul Terima BST dari Kemensos
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial kembali memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat di Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri, (12/10). BST ini merupakan tahap ke-7 setelah sebelumnya bantuan serupa diberikan secara bertahap kepada warga terdampak pandemi covid 19.
Agar tidak terjadi penumpukan warga dan untuk menerapkan protokol kesehatan, pembagian bantuan untuk KPM dilakukan di 3 desa. Lokasi pertama di Balai Desa Kayen Kidul untuk penerima dari 4 Desa, yaitu Desa Kayen Kidul sebanyak 73 KPM, Desa Nanggungan 221 KPM, Desa Semambung 64 KPM dan Desa Mukuh 120 KPM.
Lokasi penyaluran kedua di Desa Sekaran, yaitu untuk104 KPM dari Desa Sekaran, 197 KPM dari Desa Jambu, 80 KPM dari Desa Sukoharjo dan 179 KPM dari Desa Padangan. Sedangkan lokasi ketiga di Desa Bangsongan untuk 4 desa, antara lain 209 KPM dari Desa Bangsongan, 156 KPM dari Desa Baye, 129 KPM dari Desa Sambirobyong dan 73 KPM dari Desa Senden.
Menurut Sungkono, Pelaksana Tugas Camat Kayen Kidul, pemberian bantuan sengaja dilakukan di 3 desa untuk memaksimalkan penerapan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran covid 19.
"Pembagian bantuan tetap menggunakan Protokol Kesehatan. Pertama,sebelum masuk ruangan dilakukan tes suhu tubuh, kedua wajib mengenakan masker, serta saat mengantre menjaga jarak minimal 1 meter," katanya.
Sungkono juga menegaskan jika penerima Bantuan Sosial Tunai ini sebelumnya tidak menerima bantuan lain dalam bentuk apapun karena pihak desa sangat ketat melakukan seleksi, pendataan dilakukan mulai dari kategori pendapatan,ekonomi dan jenis pekerjaan.
"Saya memastikan untuk penerima BST tahap 7 dan tahap sebelumnya tidak menerima bantuan lain baik dari kementerian, Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Kabupaten Kediri, karena pendataan oleh perangkat desa sangat teliti," kata Plt Camat Sungkono.
Ia berharap kepadawarga penerima seyogyanya dapat menggunakan bantuan untuk membantu perekonomian keluarga. "Uang bantuan sosial sebesar Rp 300.000 dapat dibelanjakan sembako serta untuk keperluan rumah tangga lain," tutup Sungkono.(Kominfo/fd,tee,tj,wk)
Berita Terkait
- Program Alih Profesi WPS, Dinsos Kabupaten Kediri Monitoring Eks Lokalisasi
- 8.383 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Kediri Terima BST Tahap VII
- Dirjen Bea dan Cukai Berikan Sosialisasi Tembakau Iris Kepada Komunitas Tengwe
- Semangat Nawa Bhakti Satya Untuk Jawa Timur Maju
- Pembuat Barongan Dari Desa Klampisan
- HUT TNI, Kodim 0809 Bersama DP2KBP3A Gelar Baksos KB Vasektomi Gratis
- 4.947 KPM di 4 Kecamatan Terima Penyaluran BST Tahap VII
- Ajak Akseptor KB Berikan Testimoni, Cara Kader PPKBD Ringinrejo Ajak Warga Lakukan KB
- Dinsos Serahkan Bantuan Permakanan Kepada 102 Disabilitas ODKB dan ODGJ
- 24 UMKM Kabupaten Kediri Terima CSR dari PDAM
Jojo
Sangat bagus program dari negara terkait sertifikat tanah. Meskipun berbayar Rp 600.000.jika 1 desa ...
View ArticleNash
Alhamdulillah ...maju terus Kab. ...
View Article