Terima Manfaat, Awal Tahun Ratusan Warga Ramai Ramai Ajukan Jamkesda

By Dinas Kominfo Kab. Kediri07 Jan 2022, 16:32:23 WIB Kesehatan, Sosial dan Lingkungan Hidup
Terima Manfaat, Awal Tahun Ratusan Warga Ramai Ramai Ajukan Jamkesda

Antusias warga untuk pengurusan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Kediri cukup tinggi. Pekan pertama Januari sudah ada ratusan warga melakukan pengurusan program jaminan kesehatan itu Dinas Sosial Kabupaten Kediri.

Sundoko, 35, warga Sumberpetung, Sempu, Ngancar mengaku mengurus perpanjangan Jamkesda untuk berobat anaknya yang mengalami bibir sumbing. Disampaikan, adanya Jamkesda itu sangat membantu dia dalam mendapatkan layanan kesehatan secara gratis. 

"Sudah dua kali ini, pertama tahun 2021 kebetulan ini belum operasi. Alhamdulilah memiliki Jamkesda mendapatkan pelayanan kesehatan layak seperti yang (pasien) umum," ucapnya, ditemui di kantor Dinas Sosial, Jumat (7/1/2022).

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Kediri Riyanto mengungkapkan, pada tahun 2021 ada sebanyak 3.474 penerima manfaat program Jamkesda. Kemudian, tahun 2022 hingga 7 Januari sudah ada 294 pemohon yang mengajukan dan telah diverifikasi datanya.

"Pemohon ini fluktuatif ya jumlahnya, mereka (penerima program Jamkesda) keluarga miskin yang tidak tercover PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional) dari pusat maupun provinsi," katanya.

Disebutkan, salah satu program prioritas Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono dalam rangka Pengentasan Kemiskinan adalah peningkatan pemerataan dan kualitas pelayanan kesehatan melalui Jamkesda. Dengan Jamkesda, Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu berharap warga kurang mampu dapat mendapatkan layanan kesehatan secara gratis. 

Adapun syarat pengurusan Jamkesda pemohon membawa surat keterangan miskin yang disahkan desa dan kecamatan, surat pernyataan bermaterai Rp10.000, foto kopi KK dan KTP serta surat keterangan rujukan dari puskesmas, RSUD Pare atau RDUD SLG.

Data pemohon Jamkesda, lanjut Riyanto, yang masuk langsung diverifikasi seperti pemohon memang layak mendapatkan Jamkesda atau tidak. Kemudian, termasuk pengecekan apakah pemohon mendapatkan jaminan kesehatan lain diluar yang diajukan berdasarkan NIK dan KK.

"Bila memenuhi persyaratan kita berikan rekomendasi kemudian dibawa ke Dinas Kesehatan, " bebernya.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Kabupaten Kediri Sjaiful Achiruddin menyampaikan anggaran Jamkesda 2021 yang bersumber dari APBD sebesar Rp7.902.273.000 dan dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) sebesar Rp2.654.297.770.

"Yang terserap Rp3.259.746.892 (terbayar) dan sekitar Rp400 jutaan masih proses verifikasi," tambahnya.




Tinggalkan komentar Anda via CommentBox