- Pantau Arus Mudik, Mas Dhito Siapkan ATCS Untuk Urai Kemacetan
- First Landing Bandara Internasional Dhoho Diawali Citilink, Mas Dhito : Maskapai Lain Jangan Sampai Menyesal
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Kediri Lakukan Sidak Pasar dan Toko Bahan Pokok
- Pondok Ramadhan Terakhir, Menambah Ilmu yang Bermanfaat
- Mas Dhito: Bandara Dhoho Efektif Beroperasi 5 April 2024
- Stok Bahan Pokok Aman dan Tercukupi, Harga Mulai Melandai
- Jelang Lebaran, Mbak Cicha Pimpin Kegiatan Pasar Murah dan Pembagian Suvenir
- Baznas Kabupaten Kediri Salurkan 1.000 Bantuan untuk Anak Yatim
- Mbak Cicha Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri
- Mas Dhito Dampingi Pj Gubernur Jatim Kunjungi Bandara Dhoho Kediri
DKPP Lakukan Uji Rapit Tes Keamanan Pangan
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, melakukan uji lab keamanan pangan pada Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Hal ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kandungan bahan berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia, antara lain kandungan residu pestisida dan bahan kimia bahaya seperti Boraks, Formalin, Rodamin A dan B serta Metamil Yellow.
Uji sampling dilakukan terhadap PSAT seperti tomat, terong, cabai besar, cabai merah, cabai keriting, serta produksi laut, antara lain ikan asin, cumi cumi dan kepiting. Selain itu, sampling juga mengambil beberapa produk olahan seperti krupuk rambak, manisan, pentol bakso, olahan usus ayam, tahu, tempe dan aneka roti.
Menurut Sudibyo, Kasi Mutu Gizi dan Keamanan Pangan DKPP Kabupaten Kediri, uji lab atau rapit tes ini adalah untuk mengetahui kandungan struktur pangan yang sering diolah manusia sebagai bahan pangan sehari-hari. Jika ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya, selanjutnya akan ada tindakan dari DKPP.
"Sebelum melakukan uji lab, tim DKPP terlebih dahulu keliling mengambil beberapa sampel makanan dari beberapa pasar tradisonal di Kabupaten Kediri. Selanjutnya tim melakukan penelitian untuk mengetahui beberapa kandungan zat khususnya zat yang berbahaya," katanya.
Lebih lanjut Sudibyo mengatakan, jika ditemukan zat berbahaya di dalam makanan, maka tim akan melakukan penelusuran produsen makanan tersebut. Jika produsen berasal dari wilayah Kabupaten Kediri, selanjutnya akan dilakukan pembinaan. Namun jika hasil produk tersebut dari luar Kabupaten Kediri, maka akan diserahkan ke Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.
"Pembinaan akan segera kita lakukan bagi produsen asal Kabupaten Kediri, agar selanjutnya saat mengolah makanan tidak lagi menggunakan bahan bahan berbahaya," ucap Sudibyo.
Dari penelitian 30 sampling makanan, didapati 14 produk diantaranya mengandung beberapa zat berbahaya seperti pengawet dan pewarna berbahaya. Sedangkan dari 70 sampling Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), lebih dari 40 produk dinyatakan aman dari penggunaan pestisida yang berlebihan. (Kominfo/fd,tee,tj,wk)
Berita Terkait
- KPU Kabupaten Kediri Gelar Uji Publik Data Pemilih
- Pengembangan Sarana dan Prasarana di Sumber Air Plumpungan
- Ribuan Ikan Cupang Tampil Dalam 7th Kediri Betta Contest
- 4.686 Warga Kecamatan Mojo Terima BST Tahap VI Melalui 7 Kantor Desa
- Gelaran 7th Betta Contest 2020
- Inovasi Dipertabun, Pembasmi Hama Tikus Dari Sekam
- Kampanye Pilkada Serentak 2020 Harus Menjalankan Protokol Kesehatan
- Temuan Benda Cagar Budaya di Kandangan Diduga Komplek Pemukiman dan Bangunan Bendungan
- Bawaslu Kabupaten Kediri Gelar Deklarasi Pemilu Sehat dan Jurdil
- Penemuan Benda Purbakala di Desa Jerukwangi Kecamatan Kandangan
Jojo
Sangat bagus program dari negara terkait sertifikat tanah. Meskipun berbayar Rp 600.000.jika 1 desa ...
View ArticleNash
Alhamdulillah ...maju terus Kab. ...
View Article