- Pantau Arus Mudik, Mas Dhito Siapkan ATCS Untuk Urai Kemacetan
- First Landing Bandara Internasional Dhoho Diawali Citilink, Mas Dhito : Maskapai Lain Jangan Sampai Menyesal
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Kediri Lakukan Sidak Pasar dan Toko Bahan Pokok
- Pondok Ramadhan Terakhir, Menambah Ilmu yang Bermanfaat
- Mas Dhito: Bandara Dhoho Efektif Beroperasi 5 April 2024
- Stok Bahan Pokok Aman dan Tercukupi, Harga Mulai Melandai
- Jelang Lebaran, Mbak Cicha Pimpin Kegiatan Pasar Murah dan Pembagian Suvenir
- Baznas Kabupaten Kediri Salurkan 1.000 Bantuan untuk Anak Yatim
- Mbak Cicha Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri
- Mas Dhito Dampingi Pj Gubernur Jatim Kunjungi Bandara Dhoho Kediri
Diskopusmik Layani Pengajuan Bantuan Produktif Bagi Pelaku Usaha Mikro
Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan bagi para pelaku usaha mikro sebagai upaya mendukung program pemulihan ekonomi nasional. Para pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan tersebut melalui Dinas Koperasi kabupaten/kota.
Di Kabupaten Kediri, pendaftaran mulai dibuka tanggal 24 Agustus 2020. Ratusan pelaku UMKM pun mendatangi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopusmik) untuk mengajukan program bantuan produktif penanganan dampak pandemi Covid-19 tersebut.
Plt. Kepala Dinas Kopusmik Kabupaten Kediri, Syaifudin Zuchri, S.Sos. mengatakan, program bantuan ini diberikan untuk membantu pelaku UMKM agar tetap berjalan di tengah pandemi. Diskopusmik hanya memfasilitasi pendaftaran, sedangkan proses verifikasi dan seleksi dilakukan langsung oleh Kementerian.
Ada beberapa kriteria penerima bantuan ini, diantaranya pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha di bawah 50 juta dan omset penjualan di bawah 300 juta pertahun. Pelaku usaha merupakan penduduk Kabupaten Kediri yang dibuktikan dengan KTP elektronik, bukan ASN/TNI/Polri/pegawai BUMN/pegawai BUMD, serta tidak sedang menerima kredit perbankan.
Sementara untuk persyaratan, mengisi formulir usulan peserta program bantuan produktif usaha mikro, melampirkan fotocopy KTP elektronik, ijin usaha serta memiliki saldo tabungan di bawah Rp. 2 juta. Bagi pelaku UMKM yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan menerima bantuan stimulus Rp. 2.400.000,- yang ditransfer melalui rekening pribadi.
“Informasi tentang bantuan ini kami sebarluaskan agar masyarakat, terutama pelaku usaha, bisa memanfaatkan program ini. Sampai saat ini jumlah pendaftar sudah mencapai 800 pelaku usaha dan ini masih terus dalam proses. Berapapun jumlahnya akan kami usulkan untuk membantu pelaku UMKM tetap eksis di tengah pandemi Covid-19 ini,” terang S. Zuchri.
Pendaftaran bantuan stimulus akan ditutup pada Jumat tanggal 28 Agustus 2020. Para pelaku usaha dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan berkas ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri di Jl. Soekarno Hatta No 10 Sukorejo, Ngasem, Kab. Kediri. (Kominfo)
Berita Terkait
- Pasar Bendo Resmi Jadi Pasar Tangguh Semeru
- Pemkab Kediri Berikan Bantuan 80.000 Ekor Benih Ikan
- Harga Sembako 27 Februari 2020
- Harga Sembako 24 Februari 2020
- Rengginang Renyah Buatan Mak Ti
- Maknyus! Kue Bolu Kering Istimewa Bu Siru
- Pemberdayaan Masyarakat Melalui Usaha Batako
- Harga Sembako 7 Oktober 2019
- Harga Sembako 3 Oktober 2019
- Kelola dan Sebarkan Informasi Positif Kepada Masyarakat
Jojo
Sangat bagus program dari negara terkait sertifikat tanah. Meskipun berbayar Rp 600.000.jika 1 desa ...
View ArticleNash
Alhamdulillah ...maju terus Kab. ...
View Article