- Mas Dhito Sholawatan Bareng Zahir Mania, Habib Bidin: Semoga Kabupaten Kediri Semakin Baik
- Pemkab Kediri Tingkatkan Konsumsi Makan Ikan melalui Gemarikan
- Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Fasilitasi Kebutuhan Umat Hindu Kediri
- Pemkab Kediri Kembali Terima Opini WTP ke-8 dari BPK
- Halal Bihalal, Mas Dhito Didoakan Warga Bisa Lanjutkan Pembangunan di Kabupaten Kediri
- Pemerintah Kabupaten Kediri Gelar Puncak Peringatan FLS2N Tingkat Kabupaten
- Semangat Berkarya, Puluhan Pelajar SD Ikuti FLS2N Tingkat Kabupaten Kediri Tahun 2024
- 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
- Puncak HPN 2024, PWI Bersama Pemerintah Junjung Tinggi Keterbukaan Informasi
- Sarasehan Budaya Hiasi Pagelaran Pasar Budaya Hari Ke-2
Serahkan SK PPPK Mas Dhito Himbau Agar Tidak Gunakan LPG 3 Kg
Bupati Kabupaten Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru dan Tenaga Teknis 2022. Penyerahan SK PPPK tenaga guru dan teknis Kabupaten Kediri tahun 2022 diberikan kepada 838 pegawai di lapangan Pemerintah Kabupaten Kediri, Jumat (28/7).
"Memang tentunya untuk bisa masuk formasi PPPK ini menjadi hal yang dinanti-nanti dan ditunggu-tunggu oleh semua tenaga, artinya semua telah menjadi bagian dari seutuhnya dan terikat oleh Undang-Undang ASN" ungkap Mas Dhito.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito memanggil untuk maju kedepan para PPPK yang telah puluhan tahun mengabdikan diri sebagai pengajar.
Bahkan Sutiah warga Kandat, salah satu tenaga guru yang telah mengabdi dari sejak tahun 1990 atau 33 tahun lamanya.
"Alhamdulillah sekarang sudah masuk PPPK dan mendapatkan insentif", ungkap Sutiah.
Lanjut Mas Bupati, bagi para penerima surat keputusan (SK) untuk tidak lagi menggunakan gas LPG bersubsidi. Pasalnya, gas LPG bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
"Saya mengimbau kepada para ASN Pemerintah Kabupaten Kediri untuk tidak menggunakan LPG 3 kilogram karena itu bersubsidi," kata Mas Dhito.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI terkait aturan penggunaan LPG 3 kilogram. Hal itu dilakukan agar penggunaan gas LPG lebih tepat sasaran.
"Untuk ASN, TNI, Polri, dan delapan usaha (berdasarkan Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022) tidak diperbolehkan," jelasnya.
Delapan kelompok usaha berdasarkan edaran itu restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha tani tembakau, usaha jasa las, usaha pertanian (di luar ketentuan Perpres No.38 tahun 2019 dan yang belum dikonversi), dan usaha peternakan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri Heru Santoso secara terpisah menyebut, 838 orang pegawai penerima SK pengangkatan ditempatkan di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Rinciannya 819 orang tenaga guru untuk Dinas Pendidikan dan 19 tenaga teknis, masing-masing 14 orang ditempatkan di Dinas Pertanian dan Perkebunan, 5 orang ditempatkan di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan.
Penyebarannya PPPK guru itu yakni untuk SD sebanyak 747 orang yang ditempatkan di 428 sekolah. Sedang SMP sebanyak 72 orang di 35 sekolah. Adapun untuk tenaga teknis paling banyak untuk petugas penyuluh pertanian.
"Penempatan P3K guru ini untuk sekolah SD dan SMP di 26 kecamatan," pungkas Heru.
Berita Terkait
- 2024, Mas Dhito Bakal Naikkan Insentif Guru PAUD 50 Persen
- Datangi Agen dan Pangkalan, Mas Dhito Larang Peternak Gunakan Elpiji Melon
- Mas Dhito Minta Lintas OPD Bersinergi Sukseskan Pembangunan Stadion
- Ngadiluwih Bersinergi' Semarakan HUT RI ke-78
- Beri Motivasi, Mas Dhito Ajak Puluhan Siswa SMPN 2 Pare Menginap di Rumah Dinas
- Mas Dhito Ingatkan OPD Segera Bentuk UPZ
- Mas Dhito Bagikan Bendera Merah Putih di Jumat Ngopi
- Patut Dicontoh, Mas Dhito Gelar Nobar Bareng Persik Mania
- Kajari Kabupaten Kediri Mengajak Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat dengan Selalu Lakukan Hal Positif
- Pondok Pesantren Al Ihsan Jampes mengadakan acara Haul Syech Ihsan bin Syech Dahlan
Jojo
Sangat bagus program dari negara terkait sertifikat tanah. Meskipun berbayar Rp 600.000.jika 1 desa ...
View ArticleNash
Alhamdulillah ...maju terus Kab. ...
View Article