- Penguatan Kapasitas Kader Kesehatan Desa di Kecamatan Ngasem: Sinergi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Dukung Peningkatan Produksi Ternak, TMMD Ke-122 Bersama DKPP Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi di Desa Pagung
- Pjs Bupati Kediri Hadiri Apel Gelar Operasi Zebra Semeru 2024
- Hadiri Jombang Fest 2024, Pjs Bupati Kediri Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Jombang
- Sinergi TNI dan Pemkab Kediri Tingkatkan Produktivitas Petani Lewat Pelatihan Membuat Pupuk Organik dalam Program TMMD ke-122
- Seluruh Runners Kelud Vertical Challenge Kagum dengan Keindahan Kelud
- Kenalkan Program Organik, TMMD 122 Kodim 0809/Kediri Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Modern
- Pemkab Kediri Gelar Upacara HUT ke-79 Jatim: Perkuat Desa Mandiri dan Tekan Kemiskinan
- Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL, Wujud Pemkab Kediri Percepat Legalitas Hak Aset Milik Warga
- Perkuat Keamanan Siber di Daerah, Dinas Kominfo Kabupaten Kediri ikut Berpartisipasi dalam Launching CSIRT
Satpol PP Kabupaten Kediri Musnahkan 2672 Botol Minuman Beralkohol Tak Berizin Edar
Dalam rangka memperingati HUT Satpol PP ke-73, Satlinmas ke-61, Damkar dan Penyelamatan ke-104, Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan pemusnahan minuman beralkohol sebanyak 2672 botol. Kegiatan berlangsung di Halaman Belakang Pemda Kabupaten Kediri,(15/3/2023).
Plt.Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Sunar Utomo,AP.,MM., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata Pemerintah Kabupaten Kediri bersama dengan masyarakat tegas memberantas peredaran minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengurangi atau memberantas peredaran minuman beralkohol tanpa ijin di wilayah Kabupaten kediri. Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini merupakan hasil operasi Satpol PP Kabupaten Kediri selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2022. Dengan mengurangi dan memberantas peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Kediri setidaknya akan meminimalisir penyalahgunaan minuman beralkohol, khususnya oleh generasi muda.
“Dalam HUT Satpol PP ke-73, Satlinmas ke-61, Damkar dan penyelamatan ke-104 Tahun 2023, kami telah melakukan sidak dan perampasan Miras yang tidak memiliki izin edar di masyarakat. Kami temui di tempat hiburan, warung, diskotik dan tempat karaoke di wilayah Kabupaten Kediri dengan rincian sebagai berikut. Tahun 2019 sebanyak 422 botol, tahun 2020 sebanyak 264 botol, tahun 2021 sebanyak 1032 botol, tahun 2022 sebanyak 954 botol. Jadi total keseluruhan berjumlah 2672 botol,” terangnya.
Ditambahkan oleh Yusuf Abraham selaku PPNS ( Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Kabupaten Kediri, bahwa sesuai dengan peraturan daerah, penjualan yang tidak memiliki izin edar secara hukum akan ditindak tegas.
“Kita telah melakukan penyitaan, dan barang-barang yang kita sita ini sudah berdasarkan putusan dan melanggar Perda. Intinya kita ingin menujukkan kepada masyarakat bahwa miras ini adalah sesuatu yang dilarang. Selama belum ada izinnya kita secara serius akan terus melakukan penegakan. Barang bukti yang kita musnahkan sudah terkumpul sejak tahun 2019,” paparnya.
Kegiatan dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Dodi Purnomo selaku ketua DPRD kabupaten Kediri, Asisten Pemerintahan Pemkab Kediri, Sukadi, dan perwakilan anggota Forkopimda Kabupaten Kediri. Secara Simbolis acara pemusnahan dilakukan oleh jajaran Forkopimda dengan pelemparan berbagai jenis miras dan penggilasan ribuan botol minuman tersebut menggunakan alat berat, sehingga miras dan arak jawa tersebut tidak bisa digunakan lagi.
Berita Terkait
- Mas Dhito Terima Dokumen Persetujuan Subtansi RDTR Kawasan Banyakan-Grogol
- Perangi Stunting, Pemkab Kediri Bagikan 150 Paket Olahan Ikan di Kampung Lele
- Progres Coklit Hampir 100 Persen, Mas Dhito Imbau Warga Sukseskan Pemilu 2024
- Grebek Sampah, Tanamkan Budaya Hidup Bersih
- Gelar Seminar Lintas Masa, Efek Menular Pelestarian Budaya Kediri
- Ribuan Pembarong Nusantara Ikuti Parade 1000 Barong
- 1000 Barong Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke 1219
- Seminar Nasional Kediri Lintas Masa dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1219 Tahun 2023
- DWP Kabupaten Kediri Sambut Kunjungan Studi Tiru DWP Kota Semarang
- Surplus Capai 50 Ribu Ton, Kabupaten Kediri Dukung Panen Padi Nusantara 1 Juta Hektar
Jojo
Sangat bagus program dari negara terkait sertifikat tanah. Meskipun berbayar Rp 600.000.jika 1 desa ...
View ArticleNash
Alhamdulillah ...maju terus Kab. ...
View Article