- Pantau Arus Mudik, Mas Dhito Siapkan ATCS Untuk Urai Kemacetan
- First Landing Bandara Internasional Dhoho Diawali Citilink, Mas Dhito : Maskapai Lain Jangan Sampai Menyesal
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Kediri Lakukan Sidak Pasar dan Toko Bahan Pokok
- Pondok Ramadhan Terakhir, Menambah Ilmu yang Bermanfaat
- Mas Dhito: Bandara Dhoho Efektif Beroperasi 5 April 2024
- Stok Bahan Pokok Aman dan Tercukupi, Harga Mulai Melandai
- Jelang Lebaran, Mbak Cicha Pimpin Kegiatan Pasar Murah dan Pembagian Suvenir
- Baznas Kabupaten Kediri Salurkan 1.000 Bantuan untuk Anak Yatim
- Mbak Cicha Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri
- Mas Dhito Dampingi Pj Gubernur Jatim Kunjungi Bandara Dhoho Kediri
Rakor Verifikasi Lahan Sawah Dilindungi
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Budi Situmorang hadir dalam acara Rapat koordinasi verifikasi lahan sawah dilindungi di wilayah jawa timur.
Bertempat di Pendopo Panjalu Jayati Kabupaten Kediri, (1/4/2022),turut hadir Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, Kepala kantor wilayah ATR/BPN Jatim, dan kepala daerah atau yang mewakili cluster Kediri dan wilayah sekitarnya, serta Kepala OPD terkait.
Dalam sambutan Bupati Kediri yang dibacakan Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, mengatakan kita diamanatkan untuk mempertahankan fungsi lahan sawah yang merupakan salah satu instrumen penting dalam pengendalian fungsi ruang daerah.
"Sektor pertanian merupakan prioritas pengembangan dan penanganan di Kabupaten Kediri. Pembangunan di Kabupaten Kediri saat ini berjalan dinamis, terlebih dengan diamanatkannya proyek strategis nasional dan percepatan ekonomi nasional", jelas Dewi.
"Namun masuk dalam penetapan lahan sawah yang dilindungi, maka diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memfasilitasi Kabupaten Kediri untuk dapat lebih mudah menyelesaikan dokumen tata ruang yang sedang disusun", harap Dewi.
Selanjutnya Dirjen PTPR kementerian ATR/ BPN, Budi Situmorang menjelaskan tujuan rakor hari ini adalah untuk melihat kondisi faktual dilapangan dari SK Nomor 1589 Tahun 2021 yang sudah terbit dari Kementerian ATR/BPN selaku Tim Terpadu sesuai Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.
"Sehingga kita lihat nanti hasil tujuannya dalam bentuk berita acara untuk memperbaiki revisi SK Nomor 1589 Tahun 2021 yang sesuai dengan fakta dilapangan", jelas Budi.
Menjelaskan terbitnya SK Nomor 1589 terbitnya pada tanggal 16 Desember 2021, sesuai UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) harus masuk rencana tata ruang.
Untuk diketahui LP2B merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. (Kominfo,dn,lk,yd,wk).
Berita Terkait
- Kerjasama Kantor Dukcapil, Mbak Cicha Ingin Pengurusan Adminduk Bisa Lewat Posyandu
- Penyerahan SK dan Pembekalan CPNS Tahun 2021.
- Diberi Tantangan Memakai Udeng Khas Saat Apel Oleh Mas Dhito, Khuderi Gemetaran
- Bangun Budaya Pengelolaan Keuangan Yang Lebih Transparan Dan Akuntabel
- Konsen Perbaikan Jalan, Mas Dhito Bentuk Tim Khusus Tangani Jalan Kurang Layak
- Cak Imin Pesan Mas Dhito Supaya Total Sejahterakan Masyarakat Kediri
- Prihatin, Mas Dhito Tak Ingin Dinas Ulangi Ajukan Program Copy Paste
- Setahun Menjabat, Mas Dhito Serap Ribuan Keluhan Warga Kediri
- Setahun Bupati Dhito, Percepat Pembangunan Songsong Bandara Baru
- Realisasi Janji Politik Mas Dhito Satu Tahun Menjabat Bupati Kediri
Jojo
Sangat bagus program dari negara terkait sertifikat tanah. Meskipun berbayar Rp 600.000.jika 1 desa ...
View ArticleNash
Alhamdulillah ...maju terus Kab. ...
View Article