- Pantau Arus Mudik, Mas Dhito Siapkan ATCS Untuk Urai Kemacetan
- First Landing Bandara Internasional Dhoho Diawali Citilink, Mas Dhito : Maskapai Lain Jangan Sampai Menyesal
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Kediri Lakukan Sidak Pasar dan Toko Bahan Pokok
- Pondok Ramadhan Terakhir, Menambah Ilmu yang Bermanfaat
- Mas Dhito: Bandara Dhoho Efektif Beroperasi 5 April 2024
- Stok Bahan Pokok Aman dan Tercukupi, Harga Mulai Melandai
- Jelang Lebaran, Mbak Cicha Pimpin Kegiatan Pasar Murah dan Pembagian Suvenir
- Baznas Kabupaten Kediri Salurkan 1.000 Bantuan untuk Anak Yatim
- Mbak Cicha Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri
- Mas Dhito Dampingi Pj Gubernur Jatim Kunjungi Bandara Dhoho Kediri
Percepat PTSL, Pemkab Kediri Anggarkan Hibah Rp. 4 M
Mewujudkan percepatan pendaftaran tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Pemerintah Kabupaten Kediri menganggarkan hibah pola Trijuang dari APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp4 miliar.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan, pemberian dana hibah itu sebagai keseriusan pemerintah daerah dalam rangka menuju Kabupaten Kediri lengkap pada 2024.
"Harapannya dengan adanya pemberian hibah itu dapat mempercepat proses sertifikasi terhadap tanah milik masyarakat Kabupaten Kediri dan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kediri," katanya, Kamis (26/1/2023).
Dalam rangka menuju Kabupaten Kediri lengkap PTSL tahun 2024, Bupati Hanindhito Himawan Pramana melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan kepala Kantor BPN Kabupaten Kediri, Kejaksaan Negeri, Polres dan Polres Kediri Kota.
Menurut Mas Dhito, dalam mewujudkan percepatan PTSL, dibutuhkan dukungan sinergisitas dan kerjasama semua pihak mulai dari tingkat desa yakni kepala desa sampai panitia /Pokmas.
"MoU hari ini memperkuat dukungan bahwa Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten serius dalam menjalankan program prioritas pemerintah pusat," ungkapnya.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri Eko Priyanggodo dalam laporannya mengungkapkan, sesuai dengan daftar himpunan ketetapan pajak tahun 2022, bidang tanah yang ada di Kabupaten Kediri sebanyak 886.207 bidang.
Dari jumlah itu, bidang tanah yang sudah bersertifikat 587.545 bidang atau 66,3 persen. Sedang, 298.662 bidang atau 33,7 persen belum bersertifikat.
"Jadi PR kita masih 33,7 persen untuk menuju ke kabupaten lengkap," urainya.
Program PTSL yang dimulai sejak 2017, sampai dengan 2022 dari 343 desa dan satu kelurahan di Kabupaten Kediri sudah ada 165 desa yang mengikuti PTSL. Dengan begitu, hingga tahun ini masih menyisakan 179 desa sebagai lokasi PTSL baru.
Target PTSL tahun 2023, ada beberapa kegiatan salah satunya terkait peta bidang tanah kegiatan non PTSL sebanyak 340 bidang dan peta bidang tanah PTSL 26.537 hektar.
"Terkait peta bidang tanah menuju kualitas kabupaten lengkap, tahun 2023 ini Kelurahan Pare ditetapkan sebagai lokasi PTSL," ucapnya.
Kemudian, lanjut Eko, terkait sertifikat hak atas tanah non sistematis sebanyak 340 bidang dan sertifikat hak atas tanah untuk PTSL ditargetkan 45.383 bidang.
"PTSL tahun 2023 ini lokasi desa baru ada 67 desa, sedangkan desa lama pada tahun 2022 yang targetnya peta bidang tanah, tahun ini kita naikkan untuk sertifikat (sebanyak) 36 desa," tandasnya.
Berita Terkait
- Mas Dhito Titip Keamanan Wilayah Barat Sungai kepada Kapolres Kediri Kota
- Mas Dhito Serahkan Bantuan Bagi Warga yang Alami Kerugian Material Akibat Kerusuhan Ngadiluwih
- Kunjungi Langsung Warga Terdampak Kerusuhan Ngadiluwih, Mas Dhito : Keselamatan dan Keamanan Tanggung Jawab Kami
- Mas Bup Datang, Warga Senang dan Trauma Berangsur Hilang
- Percepat Penanganan Kebakaran, Pemkab Kediri Operasikan Dua Pos Damkar Baru
- Konflik di Ngadiluwih Selesai, Mas Dhito Bentuk Forum Kerukunan Antar Perguruan Silat
- Jelang Pergantian Tahun, Pemkab Kediri Ajak Empati Terhadap Bencana 2022
- Prediksi Cuaca Ekstrem Jelang Pergantian Tahun, BPBD Kabupaten Kediri Minta Warga Waspada
- Gelar Patroli Gabungan Jelang Nataru, Mas Dhito Minta Masyarakat Kedepankan Toleransi
- FGD Pemkab Kediri Bersama Fakultas Hukum UGM Bahas Rancangan Peraturan Daerah
Jojo
Sangat bagus program dari negara terkait sertifikat tanah. Meskipun berbayar Rp 600.000.jika 1 desa ...
View ArticleNash
Alhamdulillah ...maju terus Kab. ...
View Article