- Tingkatkan Kompetensi Komunikasi Publik Digital, Dpc Iprahumas Jatim Gelar Capacity Building
- Penguatan Kapasitas Kader Kesehatan Desa di Kecamatan Ngasem: Sinergi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Dukung Peningkatan Produksi Ternak, TMMD Ke-122 Bersama DKPP Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi di Desa Pagung
- Pjs Bupati Kediri Hadiri Apel Gelar Operasi Zebra Semeru 2024
- Hadiri Jombang Fest 2024, Pjs Bupati Kediri Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Jombang
- Sinergi TNI dan Pemkab Kediri Tingkatkan Produktivitas Petani Lewat Pelatihan Membuat Pupuk Organik dalam Program TMMD ke-122
- Seluruh Runners Kelud Vertical Challenge Kagum dengan Keindahan Kelud
- Kenalkan Program Organik, TMMD 122 Kodim 0809/Kediri Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Modern
- Pemkab Kediri Gelar Upacara HUT ke-79 Jatim: Perkuat Desa Mandiri dan Tekan Kemiskinan
- Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL, Wujud Pemkab Kediri Percepat Legalitas Hak Aset Milik Warga
Diperketat Mas Dhito, Lalu Lintas Ternak Harus Kantongi Surat Keterangan Sehat

Lalu lintas ternak di Kabupaten Kediri diperketat dan harus melewati screening petugas kesehatan untuk bisa mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan Pemerintah Daerah.
Aturan tata niaga ternak itu dikeluarkan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini. Dikeluarkannya SKKH itu pula, sebagai bentuk jaminan kesehatan hewan ternak yang mau keluar atau masuk wilayah lain.
"Sesuai arahan Mas Dhito (Bupati Kediri), kita keluarkan aturan itu untuk memberikan solusi kepada peternak di masa PMK ini serta memberikan jaminan bahwa hewan ternak yang dijual belikan itu sehat," kata Kepala DKPP Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih, Jumat (17/6/2022).
Sebelum dikeluarkannya aturan tata niaga hewan ternak itu, transaksi jual beli hewan masih bebas. Sehingga, penyebaran kasus PMK di Kabupaten Kediri menjadi cepat dan masif. Setidaknya hingga saat ini terdapat 1726 kasus PMK.
Menyikapi penyebaran PMK itu, lanjut Tutik, bupati sebelumnya telah melakukan kebijakan penutupan sementara pasar hewan. Menyusul penutupan pasar hewan itu, menjaga lalu lintas hewan supaya tetap bisa berjalan mendekati Idul Adha dikeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) tata niaga ternak.
"Ini upaya kami untuk tracing juga, untuk meminimalisir penularan," ungkapnya.
Adapun SOP tata niaga yang diatur mulai keluar masuk hewan antar desa, kecamatan, Kabupaten dalam provinsi, maupun antar provinsi. Secara garis besar, pemohon melapor kepada gugus tugas yang ada di desa atau kecamatan untuk diteruskan ke petugas teknis peternakan untuk dilakukan pemeriksaan.
Hewan ternak yang dinyatakan sehat akan dikeluarkan SKKH, namun jika ternak dinyatakan sakit dilakukan langkah pengobatan. Pengobatan hewan ternak ini dikawal langsung oleh petugas kesehatan.
Berbeda dengan tingkat desa atau kecamatan, SOP untuk keluar masuk ternak antar kabupaten permohonan rekomendasi ditujukan kepada DKPP. Sedang antar provinsi rekomendasi ditujukan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur baru kemudian ke kantor pelayanan perizinan di provinsi untuk diteruskan ke DKPP Kabupaten Kediri.
"Sejauh ini, sudah mulai banyak warga yang mengurus surat ini, bahkan kemarin masuk surat rekomendasi dari Surabaya peternak kita mau kirim 100 ekor sapi ke sana," tandasnya.
Berita Terkait
- Perkuat Efektivitas Publikasi Media Melalui Pelatihan Media Monitoring
- Job Fair Mini, Solusi Tekan Angka Pengangguran di Kabupaten Kediri
- Bangun Jembatan Gedangsewu, Mas Dhito : Warga Tak Perlu Balik Arah Lagi
- Pengukuhan Ketua TP PKK Kecamatan, Bunda PAUD serta Penandatanganan Kerjasama dengan BNN Kab. Kediri.
- Bertemu Mas Dhito, Kang Marhein: Jalannya Kok Mulus, Ternyata Masuk Kabupaten Kediri
- Warga Tulungagung: Matursuwun Mas Dhito Jembatan Ngadi Dibangun
- Mas Dhito Lantik 86 Pejabat Fungsional, Semua Harus Tingkatkan Kompetensi
- Mas Dhito Buka Lebar Kompetisi Promosi Jabatan Bagi ASN
- Kabupaten Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Salah Satu Program Prioritas Mas Bup dan Mbak Cicha
- Diangkat Jadi Anggota Kehormatan, Mas Dhito : Saya Mau Pakai Jaket Banser, tapi Jangan di Tahun Politik

Jojo
Sangat bagus program dari negara terkait sertifikat tanah. Meskipun berbayar Rp 600.000.jika 1 desa ...
View ArticleNash
Alhamdulillah ...maju terus Kab. ...
View Article