- Atasi Kelangkaan Pupuk, Mas Dhito Bangun Intalasi Pengolahan POC di Sentra Nanas
- Ibu merupakan guru nomor satu bagi anak kita dilingkup keluarga
- Mas Dhito Beri Trauma Healing Kepada Korban Kebakaran Pasar Gringging
- Pemkab Kediri Gelar Pembinaan Mental bagi ASN
- Wakil Bupati Kediri Lepas Pemberangkatan Haji Kloter 29
- Satu Jamaah Tertinggal Rombongan, Ini yang dilakukan Bupati Dhito
- Hadapi Dampak Sosial Bandara, Mas Dhito Gandeng Muhammadiyah dan Aisyiyah
- Hari Lahir Pancasila, Pemkab Kediri Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Warga
- Beri Beasiswa S1, Mas Dhito Berpesan Guru PAUD Tidak Pilih Kasih Dalam Mendidik
- Cek Lokasi Kebakaran, Mas Dhito Bakal Beri Bantuan Modal Bagi Pedagang
Gempur Rokok Ilegal Sampai Akarnya
Berita Terkait
- Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan
- Pahlawan Milenial Terus Berkaya, Berinovasi dan Ikut Berantas Narkoba
- Bersatu, Bangkit dan Tumbuh Bersama Hadapi Pandemi
- Raih WTP, Mas Dhito Sampaikan Terima Kasih pada Jajarannya
- Fokus Vaksinasi Lansia, Kejar Target Level 2
- Gelar Mutasi, 59 Pejabat Baru Dilantik Mas Bup
- Jatim Bangkit, Bersama Lawan Covid
- Tingkatkan Pelayanan, Mas Bup Hibahkan Tanah Polsek Banyakan
- Bupati Kediri Sambut Kedatangan Menteri PPN
- Bupati Kediri Lantik Pejabat Baru Dinas Kominfo
Berita Populer
- Wisata Religi, Ziarah ke Makam Gus Miek
- Beroperasinya Bandara, Mas Dhito Sebut Kediri Jadi Penyangga Baru Jawa Timur
- Kwarcab Kab. Kediri Gelar Lomba Tingkat Pramuka Penggalang (LT 3) Tahun 2022
- Pesantren Al Ihsan Jampes Kediri Gelar Haul Syech Ihsan bin Syech Dahlan ke 70 Masehi
- Upaya penurunan AKI dan AKB Melalui Program MPHD
- Cegah Drop Out, Pemkab Kediri Gelontorkan 20 M Untuk Beasiswa GNOTA Tahun 2022
- Terima Manfaat, Awal Tahun Ratusan Warga Ramai Ramai Ajukan Jamkesda
- JMQH Lahirkan Hafizhah Yang Berkontribusi Membangun Negeri
- Malam Ambyar Simpang Lima Gumul Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke 77
- Peringati Hari Jadi Kabupaten Kediri, Dhito Jadi Pengendali Cikar
.jpg)
Program Gempur Rokok Ilegal kembali digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri bersama Bea Cuka Kediri. Memasuki hari ke-3, Satgas Gabungan yang juga menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja menyasar wilayah Kecamatan Pare.
Kecamatan Pare dipilih karena wilayah tersebut cukup padat penduduk yang disinyalir termasuk lahan segar penyebaran rokok ilegal. Seperti hari-hari sebelumnya,tim satgas gempur rokok ilegal langsung mendatangi toko di Desa Tulungrejo.
Setelah dimasuki, ternyata sang pemilik toko sudah mengetahui aturan larangan jual beli rokok ilegal sepeti rokok tak bercukai, rokok polos, cukai palsu dll. Bahkan pemilik toko bernama Ahmad Nasir sangat setuju dengan program pemerintah tersebut karena dapat merugikan negara.
"Selain dari Pemerintah dan Bea Cukai, saya juga sudah mendapatkan sosialisasi dan pembinaan dari pihak perusahaan rokok," terangnya.
Yisa Hilman dari KantorBea Cukai Kediri menjelaskan, di dalam Undang-undang nomor 39 tahun 2007 pasal 54 disebutkan tentang rokok polos atau rokok yang tidak dilengkapi rokok cukai.
"Tindak pidananya minimal 1 tahun, maksimal 5 tahun dengan denda 2 kali nilai cukai. Warga biasanya menjual rokok ilegal karena harganya murah. Jika ditemukan rokok ilegal maka barangnya akan kami bawa ke kantor, penjualnya akan kami periksa agar kita bisa mengetahui sampai akarnya," ungkapnya.
"Pesan saya untuk para pedagang agar bisa memahami tentang aturan cukai. Jika melanggar, hukumannya tidak main-main dan sangat berat. Maka dari itu sosialisasi kepada masyarakat sangatlah penting dilakukan," pungkasnya. (Kominfo/lks,dn,tee,wk)

Jojo
Sangat bagus program dari negara terkait sertifikat tanah. Meskipun berbayar Rp 600.000.jika 1 desa ...
View ArticleNash
Alhamdulillah ...maju terus Kab. ...
View Article