Peringati Hari Jadi Kabupaten Kediri, DPMPTSP Dampingi Pelaku Usaha Terbitkan Izin Usaha

By Dinas Kominfo Kab. Kediri05 Mar 2023, 13:21:19 WIB UMKM, Koperasi dan Perdagangan
Peringati Hari Jadi Kabupaten Kediri, DPMPTSP Dampingi Pelaku Usaha Terbitkan Izin Usaha

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1219, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kediri  menggelar pelayanan pendampingan izin usaha di kawasan Simpang Lima Gumul, tepatnya di area Taman Hijau SLG.  Perizinan usaha bagi pelaku UMKM ini tidak di pungut biaya. Pelayanan pendampingan perizinan usaha berbasis  resiko diantaranya Nomor Induk  berusaha ( NIB) dan PB - UMKU (Perizinan Berusaha Untuk Menujang Kegiatan Usaha).

Para pelaku usaha yang mendaftar sudah mengantri sejak pagi di area Taman Hijau SLG dengan membawa persyaratan seperti KTP, NPWP, dan BPJS.

Salah satu pelaku usaha  bernama Mufiudin saat ditemui tim Kominfo mengatakan sangat terbantu dengan kegiatan ini.

" Dengan mengurus izin dengan pendampingan yang di lakukan oleh DPMPTSP sangat memudahkan saya terlebih surat izin seperti ini juga memudahkan saya untuk mencari modal jika nantinya saya membutuhkan modal tambaha. Selain itu juga momen seperti ini saya berharap bisa terus dilaksanakan  agar pelaku usaha terbantu mengurus perizinan dalam menujang kebutuhan usahanya," ujarnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kabupaten Kediri, Eko Sujatmiko,SH.MM., menyampaikan bahwa  kegiatan hari ini bertujuan untuk memfasilitasi  pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kediri.

"Kita bantu penerbitan nomor induk berusaha. Kami berupaya agar seluruh pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kediri secara legal memiliki izin usaha. Target kami di Hari Jadi Kabupaten Kediri ini adalah menerbitkan 600 NIB pada pelaku usaha. Selain di area SLG, kegiatan ini akan serentak kita lakukan di kecamatan. Untuk yang sudah beroperasi yaitu di Kecamatan Pare dan Papar. Jadi untuk hari ini kita  tampung semuanya, kita bantu lakukan pendampingan," terangnya.

Seperti diketahui, penerbitan izin berusaha sangat di perlukan bagi pelaku usaha guna menunjang legalitas dan kebutuhan lainnya. Selain itu DPMPST kabupaten Kediri terus melakukan layanan dampingan jika para pelaku Usaha membutuhkan bantuan dalam perizinan. Kegiatan seperti ini kedepannya akan terus dilakukan guna menunjang pelaku UMKM Kediri dapat berkembang dan semakin dikenal di luar Kediri .




Tinggalkan komentar Anda via CommentBox