Penyaluran Bantuan Sosial di Masa PPKM

By Dinas Kominfo Kab. Kediri27 Jul 2021, 15:00:27 WIB Kesehatan, Sosial dan Lingkungan Hidup
Penyaluran Bantuan Sosial di Masa PPKM

Pemerintah Kabupaten Kediri melaksanakan peresmian penyaluran bantuan sosial di Pendopo Panjalu Jayati (27/7). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Kediri, Dede Sujana, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Sosial Drs. Suharsono, M.Pd, perwakilan dari Bulog dan juga Kantor Pos Cabang Kediri. Acara ini dilaksanakan pada pukul 09.00 wib dengan menerapkan protokol kesehatan.Selain itu dilaksanakan penyerahan secara simbolis kepada penerima.

Penyaluran bantuan ini nantinya akan dibagikan kepada seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kediri yaitu 26 kecamatan. Sebanyak 67.914 BST akan dibagikan kepada KPM dan juga ada lebih dari 71.508 KPM yang akan akan menerima bantuan beras dari Bulog.

Pemerintah akan bekerja sama dengan Bulog dan juga dengan Kantor Pos untuk sistem penyalurannya. Untuk penyaluran BST nanti akan dilaksanakan di KPM masing-masing melalui desa maupun kecamatan. Dalam wawancara nya, Dede Sujana mengatakan penyaluran bantuan ini agar mengurangi beban masyarakat dalam masa PPKM ini, “Ini adalah kebijakan Pemerintah dalam mengurangi beban masyarakat dalam kondisi PPKM darurat ini, dan kita menyalurkan bantuan beras masing-masing 10kg per KPM” katanya.

Ditambahkan oleh Kepala Dinas Sosial, Suharsono menambahkan ada tambahan lagi untuk penerima bantuan kali ini, “Penyaluran bantuan kita jadwalkan untuk periode Mei dan Juni karena ada penambahan yang semula 40.000 menjadi 60.000 karena ada tambahan bantuan beras yang menggunakan beras cadangan Pemerintah dimasukkan di bantuan tersebut sehingga jumlah KPM nya bertambah,” tambahnya.

Beliau berharap bantuan ini akan sangat bermanfaat untuk kehidupan selama PPKM ini, “Kami berharap bantuan beras 10kg dan juga BST senilai Rp. 600.000 ini akan sangat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Kediri,” imbuhnya. Rencananya penyaluran ini akan dilaksanakan mulai hari ini dan dijadwalkan akan selesai pada tanggal 31 Juli 2021, sehingga masayarakat Kab. Kediri bisa menerima bantuan tersebut.

 




Tinggalkan komentar Anda via CommentBox