- Las Titik/Las Pen Buatan Efendi Ari, Optimis Raih Juara 1 Tingkat Provinsi Jawa Timur
- Gerakan Pangan Murah Guna Stabilkan Harga Kebutuhan Bahan Pokok Menjelang Lebaran
- Gelar Rembuk Stunting, Pemerintah Kabupaten Kediri Targetkan Zero Stunting
- Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Bersama Wakil Bupati Hadiri Pondok Ramadhan Hari Ke-3 di Gedung Bagawanta Bhari
- Beras dan Telur Kebutuhan Pokok Yang Diburu Warga
- Pembukaan Festival Budaya Kuno Kini Sukses Digelar
- Ramadhan Berbagi, Berfikir Mencetak Generasi Muda Yang Lebih Baik Lagi
- Gelar Nobar, Mas Dhito Berharap Persik Bisa Terobos Championship Series
- Harga Berangsur Stabil, Pemkab Kediri Pastikan Ketersediaan Stok Cabai Aman
- Guna Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok, Pemkab Kediri Gelar Gerakan Pasar Murah
Pastikan Obat Sirup Tidak Beredar, Dinkes Lakukan Sidak
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama dengan Loka POM, serta kepolisian melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di fasilitas pelayanan kesehatan seperti apotek hingga di rumah sakit (24/10).
Sidak dilakukan untuk memastikan obat sirup yang dilarang oleh BPOM mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas tidak beredar dan tidak diperjual-belikan ke masyarakat, karena obat tersebut diduga bisa menyebabkan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Dari beberapa pantauan di lokasi sidak, kepala Dinkes Kabupaten Kediri dr. Ahmad Khotib memastikan tidak menemukan obatan-obatan yang dilarang tersebut.
Pihaknya juga menghimbau untuk tidak menggunakan obat-obatan jenis sirup terlebih dahulu hingga menunggu hasil uji laboratorium dari BPOM.
Menurutnya, sekitar 200 apotek dan 11 rumah sakit di Kabupaten Kediri telah menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait imbauan pelarangan penjualan jenis obat tertentu.
"Alhamdulillah apotek hingga rumah sakit sudah melaksanakan imbauan tersebut dan sudah tidak melayani penjualan obat tersebut. Obat-obat yang dilarang juga sudah dikembalikan,” ucap dr. Ahmad Khotib.
“Bila nantinya kita menemukan obat yang dimaksud, maka kami akan mengimbau untuk dilakukan penyetopan edar atau kami lakukan penarikan,” tambahnya.
Di Kabupaten Kediri sendiri hingga saat ini masih belum ada kasus Gangguan Ginjal Akut Progesif Atipikal.
“Alhamdulillah sampai hari ini Kabupaten Kediri nol kasus,” kata dr. Ahmad Khotib.
Untuk diketahui berikut lima obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diterbitkan BPOM :
1. Termorex Sirup (obat demam)
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam)
5. Unibebi Demam Drops (obat demam).
Berita Terkait
- Launching Buku Menu Stunting, Wujudkan One Digit Stunting Kabupaten Kediri Tahun 2024
- Untuk Capai Target 1 Digit Stunting, DP2KBP3A dan Tim Studi Tiru ke Kabupaten Malang
- Pesan Mas Dhito Pada Perawat: Layani Masyarakat dengan Hati
- Festival Lansia, Meriahkan Gempita Kemerdekaan ke 77
- Cek Langsung Sanitasi Warga, Mas Dhito Targetkan 100 Persen Masyarakat Kabupaten Kediri ODF 2024
- Mbak Cicha Dampingi Mas Dhito Canangkan BIAN
- Target Imunisasi 83.519 Anak, Mas Dhito Minta Petugas Jangan Kendor
- Wakil Gubernur Jawa Timur Launching Bulan Imunisasi Anak Nasional
- Kejar Target Ideal, Mas Dhito Bentuk Tim Percepatan Cakupan UHC Kabupaten Kediri
- Ikuti Rakor BIAN, TP PKK Kabupaten Kediri Siap Sukseskan Imunisasi Anak
Jojo
Sangat bagus program dari negara terkait sertifikat tanah. Meskipun berbayar Rp 600.000.jika 1 desa ...
View ArticleNash
Alhamdulillah ...maju terus Kab. ...
View Article