Komitmen Bersama Tanggulangi Covid-19 di Kabupaten Kediri

By Dinas Kominfo Kab. Kediri23 Mar 2020, 14:06:07 WIB Kesehatan, Sosial dan Lingkungan Hidup
Komitmen Bersama Tanggulangi Covid-19 di Kabupaten Kediri

Pemerintah Kabupaten Kediri dengan Forkopimda, rumah sakit se-Kabupaten Kediri dan organisasi profesi melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Penanggulangan Covid-19 di Kab. Kediri. Acara ini digelar di Ruang Joyoboyo Kantor Pemkab. Kediri, Senin 23 Maret 2020.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno, Dandim Kediri, Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno, Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, S.I.K.,M.H., Kapolresta AKBP Miko Indrayana, dr. Hermawan Chrisdiono Sp.P dari RSUD Pare, Kepala OPD terkait, perwakilan organisasi profesi kesehatan dan rumah sakit di Kabupaten Kediri.

Menyadari situasi darurat nasional bencana non alam akibat Covid-19 yang juga mengancam Kab. Kediri, ada tiga poin penting yang tertuang dalam komitmen tersebut, yaitu (1) tetap melakukan pelayanan sebagaimana mestinya dalam masa siaga darurat Covid-19, (2) tidak akan menolak melayani penderita Covid-19 dengan menggunakan Alat Pelidung Diri yang memadai, (3) mengikuti kebijakan yang ditetapkan Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Kab. Kediri.

“Jadi dengan ditandatanganinya komitmen bersama ini, saya kira kita bertanggung jawab dengan komitmen tadi. Ini saatnya kita bersatu, marilah kita khususnya insan kesehatan, menunjukkan dedikasi kita terhadap profesi kita dalam penanggulangan Covid-19. Memang kita mempunyai tugas masing-masing akan tetapi insan kesehatan menjadi yang terdepan,” jelas Bupati.

Seluruh rumah sakit di Kab. Kediri harus mempersiapkan diri walaupun bukan rumah sakit rujukan, termasuk menyiapkan ruangan yang dibutuhkan untuk mengisolasi pasien. “Selain menjalankan profesi kita masing-masing, kita juga harus menghimbau saudara maupun tetangga kita untuk selalu di rumah karena bisa mencegah penyebaran Covid-19,” pesan beliau.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Bambang Triyono Putro selaku Tim Komunikasi Penanganan Covid-19 Kab. Kediri mengatakan, pergerakan kasus dari hari ke hari terus meningkat. Per tanggal 22 Maret 2020, tercatat 493 Orang Dalam Resiko (ODR) yang tersebar di seluruh kecamatan.

“Ini menjadi perhatian kita semua. Kita yang ada di Dinkes melalui jaringan Puskesmas sudah melacak, petugas surveilans memantau mereka yang memiliki riwayat dari daerah terjangkit. Kita sudah berkoordinasi dengan camat hingga berharap dukungan sampai tingkat RT, karena merekalah yang mengetahui mobilitas pergerakan warganya. Nanti segera dikomunikasikan ke petugas surveilans yang ada di Puskesmas,” jelas dr. Bambang.

“Kita berharap yang terbaik, semoga di Kabupaten Kediri tidak ada, namun kita harus mulai menyiapkan ruangan isolasi di fasilitas kesehatan. Kegiatan promotif dan preventif tetap dilakukan Dinkes dan jaringannya untuk menyampaikan kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan keresahan dan kegaduhan akibat Covid-19. Dengan komitmen yang kita tanda tangani bersama ini kita berharap dari kita masing-masing ini mengambil peran untuk penanggulangan dari Covid-19,” tambahnya.

Sebagai informasi, ada 11 rumah sakit yang digandeng untuk penanganan Covid-19, yaitu RSUD Kabupaten Kediri, RSIA Permata Hati, RSIA Kasih Bunda, RS HVA Toeloengredjo, RS Amelia, RS Wilujeng, RS Muhammadiyah Siti Khodijah, RSU Muhammadiyah Surya Melati, RS Arga Husada, RS Aura Syifa dan RSUD SLG. (Kominfo/dn,lks,tee,wk)




Tinggalkan komentar Anda via CommentBox