- Las Titik/Las Pen Buatan Efendi Ari, Optimis Raih Juara 1 Tingkat Provinsi Jawa Timur
- Gerakan Pangan Murah Guna Stabilkan Harga Kebutuhan Bahan Pokok Menjelang Lebaran
- Gelar Rembuk Stunting, Pemerintah Kabupaten Kediri Targetkan Zero Stunting
- Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Bersama Wakil Bupati Hadiri Pondok Ramadhan Hari Ke-3 di Gedung Bagawanta Bhari
- Beras dan Telur Kebutuhan Pokok Yang Diburu Warga
- Pembukaan Festival Budaya Kuno Kini Sukses Digelar
- Ramadhan Berbagi, Berfikir Mencetak Generasi Muda Yang Lebih Baik Lagi
- Gelar Nobar, Mas Dhito Berharap Persik Bisa Terobos Championship Series
- Harga Berangsur Stabil, Pemkab Kediri Pastikan Ketersediaan Stok Cabai Aman
- Guna Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok, Pemkab Kediri Gelar Gerakan Pasar Murah
Dinilai Efektif Tekan Covid 19, PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021
Pemerintah Kabupaten Kediri melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro jilid 2 hingga tanggal 8 Maret 2021 mendatang. Pembatasan kegiatan dengan mengatur pengawasan status zona warna penyebaran Covid-19 di tingkat Rukun Tetangga (RT), pada setiap desa Kabupaten Kediri.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi, mengatakan, pengawasan dilakukan pada seluruh kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan terutama pada zona kuning di tingkat RT, karena dimulai dari lingkup RT penyebaran covid 19 dapat diminimalisir.
“Di wilayah Kabupaten Kediri dari sebanyak 9000 sekian RT, sebagian berada di zona hijau dan zona merah nihil. Sedangkan zona kuning dari sejumlah 271 RT, setelah dilakukan pemberlakuan PPKM skala mikro kini turun menjadi 239 RT,” kata Slamet Turmudi, Senin (22/2/2021).
Pria yang juga menjabat sebagai Kalaksa BPBD Kabupaten Kediri tersebut juga menyebutkan kriteria zona. Zona hijau apabila tidak terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di satu RT. Zona kuning terdapat sebanyak 1-5 kasus terkonfirmasi positif covid-19, zona orange jika ada 6-10 kasus covid-19, dan zona merah apabila ada lebih dari 10 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kita (Kabupaten Kediri) adanya zona hijau dan kuning karena di setiap RT maksimal ada 3 yang terkonfirmasi positif. Ini terkait kasus aktif di keseluruhan kecamatan,” jelasnya.
Menurut Slamet, jika penyebaran virus Covid-19 ditekan dari lingkup terkecil yakni RT dan RW, maka akan sangat efektif.
"Karena dinilai berhasil menurunkan angka penyebaran covid dan juga meningkatkan jumlah kesembuhan pasien, akhirnya PPKM mikro oleh pemerintah pusat diperpanjang hingga 8 Maret 2021. Kami di Pemkab Kediri sifatnya hanya menjalankan keputusan tersebut," utup Slamet Turmudi. (Kominfo/fd,tee,tj,wk)
Berita Terkait
- Distribusi Vaksin Sinovac Dikawal Aparat Gabungan
- Polres Kediri Lakukan Razia di Masa PPKM
- Dinkes Kabupaten Kediri Langkah Cepat Atasi Chikungunya
- Deklarasi ODF, Menuju Kabupaten Kediri Bebas Buang Air Sembarangan
- Usai Divaksin, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
- Vaksinasi Covid-19 Perdana Kabupaten Kediri
- Pemkab Kediri Terima 4.640 Dosis Vaksin
- Dinkes Kabupaten Kediri Distribusikan Vaksin ke 68 Faskes
- Kapolresta Kediri Tinjau Gudang Penyimpanan Vaksin Covid-19
- 4.640 Vaksin Covid-19 Tiba di Kabupaten Kediri
Jojo
Sangat bagus program dari negara terkait sertifikat tanah. Meskipun berbayar Rp 600.000.jika 1 desa ...
View ArticleNash
Alhamdulillah ...maju terus Kab. ...
View Article