
- Mas Bupati Bangga dengan Produk Lokal Kab Kediri
- Dinsos Kabupaten Kediri Gelar Bimtek SIKS-NG kepada Tenaga IT Desa
- Poklahsar Ikuti Pelatihan Evaluasi Usaha dan Teknik Pemasaran Hasil Kelautan dan Perikanan
- ASN dan Pelayan Publik di Kabupaten Kediri Jalani Vaksinasi Covid-19
- Dandim 0809 Kediri Cek PPKM Pare dan Gampengrejo
- Padat Karya Salah Satu Cara Pemerintah Tekan Pengangguran
- Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Kodim 0809 Kediri Bersama Dipertabun Tanam Padi di Persawahan Bengkok Badas
- 2444 Vial Vaksin Covid-19 Tahap Kedua Tiba di Kabupaten Kediri
- DD dan ADD Naik, Salah Satunya untuk Prioritas Penanganan Covid-19
- Dinilai Efektif Tekan Covid 19, PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021
Dinilai Efektif Tekan Covid 19, PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021
Berita Terkait
- Distribusi Vaksin Sinovac Dikawal Aparat Gabungan0
- Polres Kediri Lakukan Razia di Masa PPKM0
- Dinkes Kabupaten Kediri Langkah Cepat Atasi Chikungunya0
- Deklarasi ODF, Menuju Kabupaten Kediri Bebas Buang Air Sembarangan0
- Usai Divaksin, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan0
- Vaksinasi Covid-19 Perdana Kabupaten Kediri0
- Pemkab Kediri Terima 4.640 Dosis Vaksin0
- Dinkes Kabupaten Kediri Distribusikan Vaksin ke 68 Faskes0
- Kapolresta Kediri Tinjau Gudang Penyimpanan Vaksin Covid-190
- 4.640 Vaksin Covid-19 Tiba di Kabupaten Kediri0
Berita Populer
- PERATURAN BUPATI KEDIRI NO 44 TAHUN 2020
- SKD CPNS Kab Kediri Usai Digelar
- Satlantas Polres Kediri Menggelar Apel Operasi Zebra Semeru 2020
- Pemkab Kediri Hibahkan Tanah ke Kejaksaan Negeri Kab. Kediri
- Keindahan Air Terjun Ngleyangan di Gunung Wilis Kediri
- KPU Kab. Kediri Tetapkan DPT Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020
- SKB Hari Kedua Berjalan Aman dan Lancar
- Peresmian Sumber Mata Air Plumpungan
- 5.613 Warga Kabupaten Kediri Terima BST Tahap VII dari Kemensos
- Diknas Kabupaten Kediri Sosialisasi Asesmen Nasional

Pemerintah Kabupaten Kediri melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro jilid 2 hingga tanggal 8 Maret 2021 mendatang. Pembatasan kegiatan dengan mengatur pengawasan status zona warna penyebaran Covid-19 di tingkat Rukun Tetangga (RT), pada setiap desa Kabupaten Kediri.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi, mengatakan, pengawasan dilakukan pada seluruh kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan terutama pada zona kuning di tingkat RT, karena dimulai dari lingkup RT penyebaran covid 19 dapat diminimalisir.
“Di wilayah Kabupaten Kediri dari sebanyak 9000 sekian RT, sebagian berada di zona hijau dan zona merah nihil. Sedangkan zona kuning dari sejumlah 271 RT, setelah dilakukan pemberlakuan PPKM skala mikro kini turun menjadi 239 RT,” kata Slamet Turmudi, Senin (22/2/2021).
Pria yang juga menjabat sebagai Kalaksa BPBD Kabupaten Kediri tersebut juga menyebutkan kriteria zona. Zona hijau apabila tidak terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di satu RT. Zona kuning terdapat sebanyak 1-5 kasus terkonfirmasi positif covid-19, zona orange jika ada 6-10 kasus covid-19, dan zona merah apabila ada lebih dari 10 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kita (Kabupaten Kediri) adanya zona hijau dan kuning karena di setiap RT maksimal ada 3 yang terkonfirmasi positif. Ini terkait kasus aktif di keseluruhan kecamatan,” jelasnya.
Menurut Slamet, jika penyebaran virus Covid-19 ditekan dari lingkup terkecil yakni RT dan RW, maka akan sangat efektif.
"Karena dinilai berhasil menurunkan angka penyebaran covid dan juga meningkatkan jumlah kesembuhan pasien, akhirnya PPKM mikro oleh pemerintah pusat diperpanjang hingga 8 Maret 2021. Kami di Pemkab Kediri sifatnya hanya menjalankan keputusan tersebut," utup Slamet Turmudi. (Kominfo/fd,tee,tj,wk)
