
- Mas Bupati Bangga dengan Produk Lokal Kab Kediri
- Dinsos Kabupaten Kediri Gelar Bimtek SIKS-NG kepada Tenaga IT Desa
- Poklahsar Ikuti Pelatihan Evaluasi Usaha dan Teknik Pemasaran Hasil Kelautan dan Perikanan
- ASN dan Pelayan Publik di Kabupaten Kediri Jalani Vaksinasi Covid-19
- Dandim 0809 Kediri Cek PPKM Pare dan Gampengrejo
- Padat Karya Salah Satu Cara Pemerintah Tekan Pengangguran
- Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Kodim 0809 Kediri Bersama Dipertabun Tanam Padi di Persawahan Bengkok Badas
- 2444 Vial Vaksin Covid-19 Tahap Kedua Tiba di Kabupaten Kediri
- DD dan ADD Naik, Salah Satunya untuk Prioritas Penanganan Covid-19
- Dinilai Efektif Tekan Covid 19, PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021
DD dan ADD Naik, Salah Satunya untuk Prioritas Penanganan Covid-19
Berita Terkait
- Dede Sujana Jabat Plh Bupati Kediri0
- Inspektorat Kab. Kediri Raih Kapabilitas APIP Level 30
- Penanganan Bencana Kelud, Kenangan Yang Berkesan Bagi Haryanti Sutrisno0
- Kanwil Kemenkum HAM Jatim Hibahkan Aset ke Pemkab Kediri0
- Terang, Nyaman dan Aman dengan Desa Terang0
- Makmurkan Musholla Dengan Kegiatan Keagamaan0
- Program Desa Terang, 65 Titik PJU di Tegalan0
- Setelah Diresmikan, Yang Terpenting Adalah Perawatan0
- Penyerahan SPPT PBB-P2 Kabupaten Kediri Tahun 20210
- PUPR Lakukan Assesment Jembatan Rusak di Gedangsewu dan Kuwik0
Berita Populer
- PERATURAN BUPATI KEDIRI NO 44 TAHUN 2020
- SKD CPNS Kab Kediri Usai Digelar
- Satlantas Polres Kediri Menggelar Apel Operasi Zebra Semeru 2020
- Pemkab Kediri Hibahkan Tanah ke Kejaksaan Negeri Kab. Kediri
- Keindahan Air Terjun Ngleyangan di Gunung Wilis Kediri
- KPU Kab. Kediri Tetapkan DPT Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020
- SKB Hari Kedua Berjalan Aman dan Lancar
- Peresmian Sumber Mata Air Plumpungan
- 5.613 Warga Kabupaten Kediri Terima BST Tahap VII dari Kemensos
- Diknas Kabupaten Kediri Sosialisasi Asesmen Nasional

Di tengah masa pandemi Covid-19, jumlah Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021 di Kabupaten Kediri mengalami kenaikan. Anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat ini, selain untuk kebutuhan administrasi dan kebutuhan pelaksanaan pemerintah desa juga untuk prioritas penanganan korona yang masih berkepanjangan.
Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri menyebutkan, DD tahun 2021 sebesar Rp 322 miliar, naik dari tahun sebelumnya Rp 319 miliar. Sedangkan ADD dari tahun 2020 Rp 139 miliar, melonjak menjadi Rp 343 miliar tahun ini.
D.Sampurna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri mengatakan, salah satu prioritas peruntukan DD tahun ini adalah untuk belanja tak terduga berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak pandemi.
"Salah satu indikator dalam penerimaan ADD adalah jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan Indek Kesulitan Geografis (IKG). Hal ini mengacu pada PP no 43 dan 47 pasal 96 tentang formulasi penghitungan alokasi Anggaran Dana Desa. Ini ketentuan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Penggunaan DD dari pusat berpedoman pada Permendes No 13 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 222 tahun 2020, Imendagri No 3 tahun 2021, SE Menteri Desa no 1 tahun 2021 dan SE dari Dirjen Perimbangan Keuangan no 2 tahun 2021.
Kenaikan ADD dan DD ini karena di masa Pandemi Covid 19 sehingga perlu pertimbangan adanya kenaikan. Sementara itu, penyalurannya sudah dilakukan dan penggunaannya untuk kepentingan kebutuhan pelaksanan pemerintahan desa. Ada 40 desa mendapatkan prioritas khusus karena pelaporan keuangan dan pembangunannya dinilai plus.
ADD hanya untuk kebutuhan kepentingan administrasi pemerintahan desa dan kelancaran tugas dalam pelaksanaan sehari-hari dalam satu tahun, tidak untuk pembangunan sarpras di desa dan murni untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan desa. Penggunaan anggaran sesuai peruntukannya akan tetap bisa dipantau oleh Pemkab Kediri melalui sistim keuangan desa (Siskeudes).
"DD hanya untuk kepentingan masyarakat dan menyesuaikan peruntukannya. Bisa untuk bidang pemberdayaan masyarakat, pembinaan masyarakat, bidang pembangunan masyarakat dalam bentuk sarpras fisik di sekitar desa. DD bisa digunakan untuk lima bidang terpenting," imbuhnya.
Ia menambahkan, seyogyanya ADD digunakan sesuai peruntukannya di pemerintahan desa dan berbeda dengan DD. Karena masing-masing memiliki tujuan beda namun secara umum untuk kepentingan masyarakat. Sementara itu, dalam penyelenggaraan pengawasan administrasi keuangan, ada kesepakatan berupa memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. (*)
