
- Kami Hadir Untuk Melayani, Bukan Dilayani
- Cegah Korupsi, Bupati Kediri Gelar Rakor Bersama KPK
- Selalu Optimis Dalam Berkarya, Gali Terus Potensimu
- Mas Bup Tinjau Layanan Kesehatan RSKK dan RSUD SLG
- Mas Bupati Bangga dengan Produk Lokal Kab Kediri
- Dinsos Kabupaten Kediri Gelar Bimtek SIKS-NG kepada Tenaga IT Desa
- Poklahsar Ikuti Pelatihan Evaluasi Usaha dan Teknik Pemasaran Hasil Kelautan dan Perikanan
- ASN dan Pelayan Publik di Kabupaten Kediri Jalani Vaksinasi Covid-19
- Dandim 0809 Kediri Cek PPKM Pare dan Gampengrejo
- Padat Karya Salah Satu Cara Pemerintah Tekan Pengangguran
Cabdin Jatim Bentengi Pelajar dari Hasutan Berdemo
Berita Terkait
- Persiapan Kwarcab Pramuka Menuju Kompetisi Gebyar Pionering 500 Tongkat0
- Kerja Nyata Untuk Warga Desa0
- Pembukaan School Contest XIII Tahun 20200
- Ajak Generasi Muda Peduli Sampah Sejak Dini0
- Dinas Pendidikan Gelar Lomba Bergengsi Siswa Berprestasi0
- Kejaksaan Negeri Kab. Kediri Gelar JMS0
- BNN Sosialisasi Bahaya Narkoba Ke Siswa SDN 2 Mukuh Kayen Kidul0
- Penataran Remaja Masjid, Sebagai Bekal Sukses Dimasa Depan0
- Pelatihan Gratis Teknik Sepeda Motor0
Berita Populer
- PERATURAN BUPATI KEDIRI NO 44 TAHUN 2020
- SKD CPNS Kab Kediri Usai Digelar
- Satlantas Polres Kediri Menggelar Apel Operasi Zebra Semeru 2020
- Pemkab Kediri Hibahkan Tanah ke Kejaksaan Negeri Kab. Kediri
- Keindahan Air Terjun Ngleyangan di Gunung Wilis Kediri
- KPU Kab. Kediri Tetapkan DPT Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020
- Peresmian Sumber Mata Air Plumpungan
- SKB Hari Kedua Berjalan Aman dan Lancar
- Diknas Kabupaten Kediri Sosialisasi Asesmen Nasional
- 5.613 Warga Kabupaten Kediri Terima BST Tahap VII dari Kemensos
.jpg)
Fenomena maraknya pelajar ikut demo menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di sejumlah daerah, termasuk di Kediri menjadi perhatian khusus Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur setempat. Untuk mencegahnya, Cabdin berusaha membentengi siswa melalui peran serta segenap warga sekolah dan elemen masyarakat.
Kepala Cabdin Provinsi Jawa Timur di Kediri Sumiarso menyayangkan adanya keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena kurangnya pengetahuan siswa tentang kebenaran sebuah informasi, sehingga mereka mudah terhasut oleh ajakan di media sosial.
"Kebijakan untuk mengantisipasi keterlibatan siswa agar tidak ikut-ikutan demo dan tidak terhasut medsos, melalui berkoodinasi dengan kepala sekolah, komite dan segenap elemen lainnya seperti wali murid," ujar Sumiarso.
Kepala sekolah diimbau untuk memberikan penjelasan kepada siswa agar tidak ikut dalam aksi unjuk rasa. Sebab kewajiban pelajar adalah belajar atau menuntut ilmu. Untuk itu Cabdin akan mengeluarkan sebuah aturan yang wajib ditaati siswa.
"Terkait itu kami akan menggerakan seluruh wali kelas, guru, kepala sekolah dan komite, untuk melarang anak mengikuti demo, dengan koordinasi juga bersama kepolisian," tambah Sumiarso.
Unjuk rasa atau penyampaian pendapat merupakan kebebasan setiap warga Negara Indonesia yang dilindungi oleh Undang-undang. Namun, aksi unjuk rasa tidak diperkenakan secara anarkis dan membawa barang-barang yang berbahaya.
Cabdin telah menginventarisir pelajar yang terlibat aksi demo sehingga diamankan aparat keamanan. Ada sekitar 15 orang siswa tingkat SMA, SMK dan juga SMP di Kediri dan Nganjuk. Pihak Cabdin telah menangani persoalan tersebut dengan memberikan pembinaan terhadap mereka.
"Sudah kita berikan pembinaan. Kemudian kami sampaikan ucapan terima kasih kepada kepolisian, karena prinsinya kepolisian melindungi anak-anak kita. Seyogyanya anak-anak atau pelajar menjadi tanggung jawab bersama, guru di sekolah, ortu di rumah dan juga masyarakat," tegasnya.
Lalu saat ditanya sanksi bagi pelajar yang melanggar aturan tersebut, Sumiarso mengatakan sanksinya berupa pembinaan. Sebab menurutnya, anak-anak sangat berpotensi melakukan hal itu. Mereka mudah terhasut oleh ajakan yang belum tentu benar.
"Makanya bila salah arah, apabila membaca menerima informasi yang kurang paham, saya imbau supaya bertanya kepada yang paham. Dan guru terbuka ketika dimintai keterangan oleh siswa," tutupnya. (Kominfo/ng,tee,tj,wk)
