Komisi Informasi Jawa Timur Kunjungi PPID Kabupaten Kediri

By Dinas Kominfo Kab. Kediri19 Sep 2024, 17:00:04 WIB Pemerintahan, Politik, dan Keamanan
Komisi Informasi Jawa Timur Kunjungi PPID Kabupaten Kediri

PPID Kabupaten Kediri menerima visitasi dari Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, Kamis (19/9). Ketua Komisi Informasi Edi Purwanto beserta Tim Penilai dari KI Jatim memantau dan memeriksa kelengkapan fisik SAQ (Self Assesment Questionnaire) yang telah dikumpulkan. Tahap visitasi merupakan tahap verifikasi faktual dari SAQ yang telah dikumpulkan.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan atau pelayanan informasi di badan publik.

PPID Dinas Kominfo Kabupaten Kediri memiliki sistem informasi yang lengkap, seperti layar pusat informasi dengan sistem touch screen, hingga beberapa informasi cetak lainnya. 

Kegiatan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Jawa Timur 2024 berada di Dinas Kominfo Kabupaten Kediri ini telah melakukan pemaparan dan diskusi. Tim Penilaian kemudian melanjutkan pengecekan secara langsung ke Desa Krekep Kecamatan Gurah yang juga mendapatkan visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Yang mana Desa Kerkep sendiri sudah menerapkan sistem informasi berbasis digital secara online.

"Salah satu desa di Kabupaten Kediri cukup unik, mencoba menata kembali informasi pada desa ke website untuk disebar luaskan ke masyarakat desa. Nantinya kita harapkan Kerkep menjadi terbaik di Jawa Timur, tapi kita lihat dahulu presentasi di awal bulan Oktober nanti," jelas Edy, usai wawancara dan diskusi bersama di Desa Kerkep.




Tinggalkan komentar Anda via CommentBox