Transparansi, Akuntabilitas dan Efektivitas Pemerintah Dalam Menyediakan Informasi Kepada Masyarakat

By Dinas Kominfo Kab. Kediri12 Agu 2024, 17:00:54 WIB Pemerintahan, Politik, dan Keamanan
Transparansi, Akuntabilitas dan Efektivitas Pemerintah Dalam Menyediakan Informasi Kepada Masyarakat

Pemkab Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kediri melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Pengelolaan Informasi Publik yang diikuti oleh dinas/badan/bagian (PPID Pelaksana) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri, di Ruang Tegowangi Lt.3 BPKAD, Senin (12/8/2024).

Kegiatan tersebut mengundang dua Nlnarasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur yaitu Ayu Saulina E, SS, MM (Pranata Humas Ahli Muda) dan Andi Bagus Setiawan, A.Md (Pranata Humas Mahir).

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri Nur Miftahul Fuad menjelaskan Sosialisasi Pengelolaan Informasi Publik merupakan langkah penting untuk memastikan transparasi, akuntabilitas pemerintah dalam menyediakan informasi kepada masyarakat, ini sesuai dengan misi Bupati Kediri yaitu Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik.

Fuad menambahkan, dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Kediri ini ada beberapa hal yang harus dilakukan salah satunya adalah melaksanakan pengumpulan dan pengklasifikasian informasi publik, serta penyusunan dan penetapan daftar informasi publik di Kabupaten Kediri.

"Mengingat bahwa peningkatan layanan informasi publik di Kabupaten Kediri ini adalah tanggung jawab bersama, maka diperlukan adanya sinergitas dan kerjasama yang baik dari seluruh SKPD di lingkup Pemkab Kediri," tambahnya.

Terakhir, Fuad berharap kegiatan pada hari ini dapat bermanfaat bagi kita semua, semoga para peserta dapat memahami materi dengan baik dan dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat untuk peningkatan pelayanan informasi publik di Kabupaten Kediri, sehingga ke depannya Kabupaten Kediri bisa menjadi lebih informatif. 

Paparan sesi pertama diisi oleh Andi Bagus Setiawan dari Dinas Kominfo Provinsi Jatim menerangkan adapun cara optimalisasi pengelolaan informasi publik sebagai berikut Penguatan Dasar Hukum, Penguatan Instrumen PPID, Meja Layanan, Struktur Organisasi PPID Pelaksana, Tugas PPID Pelaksana, Penyusunan DIP, Klarifikasi Informasi, Informasi Wajib di Website dan yang terakhir SOP PPID.

Ayu Saulina, narasumber kedua dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur menyampaikan, yang pertama Hasil Monitoring dan Evaluasi KIP oleh Komisi Informasi Jawa Timur yang kedua Evaluasi Website PPID Kab.Kediri yang terakhir Tahapan Monitoring dan Evaluasi KIP.

Pada sesi terakhir, kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Pengelolaan Informasi Publik ini di isi dengan sesi tanya jawab peserta dengan narasumber.




Tinggalkan komentar Anda via CommentBox