Sarasehan Budaya Hiasi Pagelaran Pasar Budaya Hari Ke-2

By Dinas Kominfo Kab. Kediri22 Apr 2024, 00:00:34 WIB Pariwisata, Seni dan Budaya
Sarasehan Budaya Hiasi Pagelaran Pasar Budaya Hari Ke-2

Memasuki hari kedua pagelaran Pasar Budaya Harinjing Pancawanua, hari ini digelar sarasehan budaya bersama pakar kebudayaan dari Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4). Kegiatan ini dilaksanakan di Punden Dharma Kamulan, Desa Siman, Kecamatan Kepung, Senin (22/4).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DK4 Imam Mubarok beserta anggota dan tamu undangan yang terdiri dari 5 desa di sekitar Siman serta siswa-siswi SMA/SMK. Ada 3 narasumber yang dihadirkan dalam sarasehan hari ini, diantaranya Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Imam Mubarok, S.Sos, Akademisi Perguruan Tinggi Drs. Sigit Widyatmoko, M.Pd dan Praktisi Perfilman Ahmad Syukron Na'im.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberi edukasi kepada kepala desa yang hadir diantaranya dari desa Siman, Kebonrejo, Brumbung, Besowo dan Kampung Baru tentang peran aktif pemerintahan desa dan masyarakat desa dalam mengembangkan potensi maupun nilai kebudayaan yang ada di desa.

Dalam paparannya Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Imam Mubarok menjelaskan, Pancawanua itu terdiri dari 5 desa yaitu Besowo, Siman, Brumbung, Kampung baru dan Kebonrejo karena 5 Desa ini sebagai desa percontohan atau Pilot project.

"Kenapa saya pilih 5 wilayah Desa ini sebagai percontohan, karena wilayah ini pada zaman dulu dipertahankan oleh Belanda sampai 22 Mei 1949 dan wilayah ini memasok hampir 30 persen kekayaan Belanda untuk dikirim ke negaranya," jelasnya.

"Kemudian peran desa dalam Pemajuan Kebudayaan Nasional yaitu kita harus menyamakan visi dan misi, dan langkah-langkahnya sebagai berikut pertama RPJMD nya harus jelas, anggaran dana desanya harus jelas untuk kebudayaan. Anggaran dana desa untuk kebudayaan sudah di atur dalam undang-undang no 5 tahun 2017," tambahnya.

Sesuai undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa (UU Desa) pasal (4) menegaskan bahwa salah satu tujuan pengaturan desa adalah melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masyarakat desa. Untuk itu, desa sebagai pelaku utama pemajuan kebudayaan dapat berperan strategis dalam upaya pemajuan kebudayaan di Indonesia.

Ditambahkan oleh Sigit Widyatmoko, beliau menerangkan kunci pokok Desa Wisata itu yang pertama Pemberdayaan Masyarakat yang kedua Sarana dan Prasarana, yang ketiga ekonomi yang mendukung pariwisata.

"Apa budaya itu? Segala sesuatu yang berkaitan cipta rasa karsa dan hasil karya masyarakat. Jadi semua hasil karya masyarakat itu adalah budaya," terangnya.

"Di Kabupaten Kediri sendiri banyak sekali potensi kebudayaan yang bisa diangkat. Untuk itu diharapkan masyarakat Kabupaten Kediri agar terus melestarikan kebudayaan yang ada di Kabupaten Kediri agar tidak punah," lanjut Sigit.

Setelah diselenggarakannya kegiatan sarasehan budaya, dilanjutkan dengan penutupan dan pemberian hadiah kepada para pemenang lomba yang diadakan di hari pertama.




Tinggalkan komentar Anda via CommentBox