- Sosialisasi dan Serah Terima Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
- Kolaborasi Bersama, Upaya Percepatan Penurunan Stunting
- Apresiasi Sukarelawan PMI Kabupaten Kediri Berikan Penghargaan Kepada 40 Pendonor Darah
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Mas Dhito Resmikan Gedung KRIS RSKK Pare
- Pemkab Kediri Selenggarakan Upacara Peringatan HAORNAS ke-41 Tahun 2024
- Parade Cikar 2024, Sedot Animo Masyarkat
- Pemerintah Kabupaten Kediri Alokasikan 51 Milyar untuk Pembangunan Infrastruktur Desa
- Edukasi Pemanfaatan Bantuan Sosial PKH
- Kemeriahan Gebyar Kemerdekaan HUT RI Ke-79
- Konferensi Kerja Kabupaten IV Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Masa Bakti 2020-2025
DPMPTSP Kabupaten Kediri Gelar Gebyar Penerbitan 600 NIB
Masih dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1219 tahun 2023, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kediri menggelar pelayanan pendampingan izin usaha untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) di Balai Desa Sumberagung Kecamatan Wates (7/3).
Dalam gebyar penerbitan NIB selama Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1219 ditargetkan mencapai 600 NIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di 4 titik kecamatan dengan target 100 terbitan per kecamatan.
Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) wilayah Kecamatan Wates dan sekitarnya sangat antusias mengikuti penerbitan NIB gratis dan sosialisasi pemantapan regulasi perizinan.
Nomor Induk Berusaha merupakan nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Fungsi NIB bukan hanya sebagai identitas, melainkan juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan bagi perusahaan melakukan kegiatan ekspor impor. Dan penerbitan NIB pun relatif sangat mudah.
"Persyaratan NIB dan PIRT gampang, kalau NIB hanya butuh KTP, Email, dan nomor WA," jelas Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Kediri, Eko Sujatmiko.
Dengan memiliki NIB, usaha akan menjadi terjamin legalitasnya. Selain itu pengurusan NIB juga menambah peluang usaha, diantaranya fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan dan juga kesempatan mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah.
Selain penerbitan NIB, kegiatan hari ini juga ada sosialisasi pemantapan regulasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi usaha mikro dalam rangka peningkatan investasi di Kabupaten Kediri yang dilaksanakan bersama OPD terkait.
Dalam sosialisasi tersebut, pelaku usaha diharapkan bisa naik kelas dari mikro ke skala besar hingga bisa bersaing dipasar ekspor.
"Mereka diberikan pemahaman dasar meliputi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), lingkungan hidup, dan tata ruang dan penunjang kegiatan usaha. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kami berharap pelaku usaha dapat melengkapi izinnya agar mereka nyaman dan tidak ada kendala apapun," pungkas Eko Sujatmiko.
Berita Terkait
- HKG PKK ke 51 Momentum Membentuk Keluarga Sejahtara
- Peringati Hari Jadi Kabupaten Kediri, DPMPTSP Dampingi Pelaku Usaha Terbitkan Izin Usaha
- Dhahar Durian Medowo, Ribuan Warga Serbu 2023 Buah Durian
- Fokus Kesejahteraan Masyarakat, 57 Kades Dilantik Diminta Buat Program Unggulan
- Pemkab Kediri Siapkan Anggaran BTT Rp24 Miliar
- Senam Bersama Peringati Hari Kesatuan Gerak ke-51, PKK Kabupaten Kediri Semakin Kompak dan Solid
- ASN dan PPPK Pemkab Kediri Wajib Kenakan Pakaian Khas
- Jalan Sehat Berbudaya, Kreasi dan Kolaborasi Wujudkan Keluarga Berbudaya Menuju One Digit Stunting
- Mbak Cicha Kenalkan Produk Kerajinan Unggulan Kabupaten Kediri di Inacraft 2023
- Semua Poktan di Kabupaten Kediri Ditargetkan Menerima Penyuluhan Pupuk Organik
Jojo
Sangat bagus program dari negara terkait sertifikat tanah. Meskipun berbayar Rp 600.000.jika 1 desa ...
View ArticleNash
Alhamdulillah ...maju terus Kab. ...
View Article