- PENGUNDURAN DIRI PESERTA SELEKSI PPPK TENAGA KESEHATAN YANG TELAH DINYATAKAN LULUS
- Mengintip Indahnya Panorama Bukit Gandrung Tanggulasi
- Seleksi Administrasi Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Kediri
- Banyak Korban yang Belum Melaporkan Kekerasan pada Ibu dan Anak
- Ratusan Anak Antusias Ikuti Kegiatan Mobil Pintar
- Bersinergi dengan Putera Sampoerna Foundation, Mas Dhito Bakal Upgrade SDM Guru
- Mas Dhito Dorong Kursi Roda Ketua DPRD Memasuki Ruangan Sidang
- Mas Dhito Siapkan Learning Center Kebandarudaraan Untuk Serap Pekerja Lokal
- Mbak Cicha Dorong UMKM Go Internasional
- Evaluasi Kinerja SKPD, Mas Dhito Minta Serapan Anggaran Berdampak Langsung Pada Masyarakat
Penyerahan SPPT PBB-P2 Kabupaten Kediri Tahun 2022
Berita Terkait
- Infrastruktur Penunjang Bandara Menjadi Perhatian Pemerintah Kabupaten Kediri
- Wakil Bupati Kediri Melantik 6 Pejabat Pada Dispendukcapil
- Mas Dhito Laporkan Rencana Pembangunan Jalan kepada Gubernur Jawa Timur
- Pelantikan Dewan Pengawas dan Direksi BUMD
- BKD Kab. Kediri Gelar Tes SKB
- Lokakarya Kabupaten Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kabupaten Kediri
- Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) valid melalui SIMNANGKIS
- Penyetaraan Jabatan, Mas Dhito Instruksikan ASN Proaktif
- Tingkatkan PAD, Mas Dhito Luncurkan Layanan Pajak Online
- Hari Jalan 2021, Pemkab Kediri Sabet Juara dari Kementerian PUPR
Berita Populer
- Mas Dhito: Pengadaan Barang dan Jasa Tidak Sesuai Spesifikasi, Tolak!
- Beroperasinya Bandara, Mas Dhito Sebut Kediri Jadi Penyangga Baru Jawa Timur
- Wisata Religi, Ziarah ke Makam Gus Miek
- Kwarcab Kab. Kediri Gelar Lomba Tingkat Pramuka Penggalang (LT 3) Tahun 2022
- Cegah Drop Out, Pemkab Kediri Gelontorkan 20 M Untuk Beasiswa GNOTA Tahun 2022
- Mas Dhito Ajak Calon Kades Jaga Semangat Persatuan Warga
- Penyerahan SPPT PBB-P2 Kabupaten Kediri Tahun 2022
- Terima Manfaat, Awal Tahun Ratusan Warga Ramai Ramai Ajukan Jamkesda
- Malam Ambyar Simpang Lima Gumul Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke 77
- JMQH Lahirkan Hafizhah Yang Berkontribusi Membangun Negeri

Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Penyerahan SPPT PBB-P2 Kabupaten Kediri Tahun 2022. Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Pamenang Kabupaten Kediri (22/2).
Hadir Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Dede Sujana, selaku Ketua Tim Intensifikasi PBB-P2 Kabupaten Kediri bersama anggota, Kepala Bapenda, Eko Setiyono, pimpinan/ perwakilan bank, perwakilan Camat dan hadir secara daring Camat se-Kabupaten Kediri serta pihak terkait.
Dede Sujana selaku Ketua Tim Intensifikasi PBB-P2 melaporkan maksud penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2022 agar segera dapat diserahkan kepada wajib pajak lebih awal, dengan tujuan dapat mendorong wajib pajak untuk segera membayar PBB-P2.
"Pokok ketetapan sementara PBB-P2 Kabupaten Kediri Tahun 2022 sebesar Rp. 84.437.641.497 jika dibandingkan dengan pokok ketetapan tahun 2021 sebesar Rp. 86.031.908.240 ada penurunan sebesar Rp. 1.594.266.734 atau 1,89 persen. Penurunan pokok ketetapan tersebut disebabkan perubahan data objek pajak dan penataan ulang data potensi pajak daerah," jelas Dede Sujana.
Selanjutnya sambutan Bupati, Hanindhito Himawan Pramana akrab disapa Mas Bup yang dibacakan oleh Wabup, Dewi Mariya Ulfa menyampaikan penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2022 ini menandai awal dimulainya rangkaian kegiatan pemungutan PBB-P2 Tahun 2022 di Kabupaten Kediri.
"PBB-P2 menyumbang kontribusi rata-rata sebesar 18 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) kurun waktu lima tahun terakhir dan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan dalam meningkatkan kemandirian keuangan daerah", ujar Dewi Mariya Ulfa.
"Mengingat pentingnya pemasukan keuangan PBB-P2, Mas Bup meminta Camat untuk segera mendistribusikan SPPT PBB-P2 Tahun 2022 ini kepada Kepala Desa dan Kelurahan agar segera disampaikan kepada wajib pajak", ucap Wabup Dewi Mariya Ulfa.
Perlu diperhatikan bahwa masa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 Tahun 2022 adalah tanggal 31 Juli 2022 dan Mas Bup berharap semua pihak dapatnya mengajak wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran tidak perlu menunda-nunda medekati jatuh tempo.(Kominfo,dn,rx,gl,yd).
