- Tujuh Langkah Strategis Mas Dhito Tangani Kasus PMK di Kabupaten Kediri
- Mas Dhito Segera Realisasikan Bantuan kepada Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Ngadiluwih
- Kagumi Bakat dan Karya Siswa-siswi SLB, Mbak Cicha berharap Pengurus dan Guru Berikan Support
- Peringatan May Day, Raih Kemenangan dengan Mengutamakan Silaturahmi Menuju Industrial Peace
- Cari Solusi Atasi Penyebaran PMK, Mas Dhito Ajak Dialog Pedagang Sapi
- Halal Bihalal TP PKK Kabupaten Kediri
- Peringatan Harkitnas, Ayo Bangkit Bersama
- Dapat WTP 6 Kali, Dhito Dorong OPD Optimalkan Kinerja
- Mas Dhito Minta Kontribusi Apersi dalam Pertumbuhan Perekonomian Karesidenan Kediri
- Mas Dhito Minta Rumah Inkubasi Dilengkapi Lapak UMKM
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Untuk Program Kerja Skala Prioritas
Menyukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Berita Terkait
- Maksimalkan Angka Pemilih, Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman e-KTP Pemula
- Wakil Gubernur Kunjungi TPS 04 Desa Putih
- Pilih Pemimpin Sesuai Hati Nurani
- Terapkan 3M Dalam Pesta Demokrasi
- Gunakan Hak Pilih dan Patuhi Protokol Kesehatan
- 20 Rumah di Sambirejo Direnovasi Pemerintah
- Bantuan Rumah Swadaya, Ciptakan Rumah Sehat Bagi Warga
- Selalu Siap Siaga Menghadapi Ancaman Bencana
- Monev KPK RI, Upaya Pencegahan Tindak Korupsi
- Kecamatan Kepung dan Banyakan Bangun Infrastruktur Melalui Program PISEW
Berita Populer
- Sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial Melalui GNOTA Kabupaten Kediri
- Pengumuman Pendaftaran CASN Kabupaten Kediri 2021
- Pemkab Kediri Launching Aplikasi Sahaja Online
- Penyerahan SPPT PBB-P2 Kabupaten Kediri Tahun 2021
- Wisata Besuki Irenggolo Dibuka Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan
- SE PPKM Darurat Kabupaten Kediri 2021
- Serah Terima Jabatan Dandim 0809 Kediri
- Vaksinasi Covid-19 Perdana Kabupaten Kediri
- SE BUPATI PPKM Berbasis Mikro
- Kunyit Kuning untuk Pengolahan Pakan Ternak dan Kebutuhan Eksport

Kondisi pemerintahan saat pandemi covid-19 membuat kebijakan stabilitas politik, hukum dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik pada tahun 2021 diarahkan untuk mendukung pemulihan pembangunan pascapendemi, khususnya dalam upaya mewujudkan situasi kondusif melalui penegakan hukum dan menciptakan keamanan.
Kebijakan ini diantaranya dilaksanakan dengan optimalisasi proses penegakan hukum secara konvensional dalam sistem peradilan akibat kebijakan pembatasan jarak fisik (physical distancing).
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pasca pandemiCovid-19. PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan. Peran Kejaksaan RI dibutuhkan, hadir untuk mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya.
Program PEN dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Program ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama wabah korona melanda.
Berkaca dari realitas itu, Kejaksaan RI menggelar Rapat Kerja Tahun 2020 pada tanggal 14-16 Desember 2020 di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024.
Kejaksaan RI juga tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden Joko Widodo, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia; peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya; perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga; serta pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
Raker tersebut mengusung tema 'Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional'. Jaksa Agung ST Burhanuddin membacakan laporan, kemudian acara dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sekaligus memberikan pengarahan secara virtual.
Rapat kerja tahun 2020 ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni dilakukan melalui virtual/daring yang diikuti oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, para pejabat eselon II, serta seluruh kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri. Raker ini juga diikuti sekitar 4.386 (empat ribu tiga ratus delapan puluh enam) warga Adhyaksa di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Sri Kuncoro, S.H., M.H. beserta para Kasi menghadiri kegiatan tersebut secara virtual/daring melalui siaran video converensi yang langsung terhubung dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Roni, S.H.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri
