Cegah Lonjakan Covid-19, Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun Ditiadakan

By Dinas Kominfo Kab. Kediri22 Des 2020, 16:00:03 WIB Informasi
Cegah Lonjakan Covid-19, Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun Ditiadakan

Lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini membuat Pemerintah Kabupaten Kediri mengambil kebijakan secara cepat. Kebijakan tersebut salah satunya tidak menyelenggarakan pesta kembang api di malam pergantian tahun yang biasanya selalu digelar di Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri.

Pemerintah mengambil kebijakan tersebut lantaran tak mau mengambil resiko, mengingat pesta kembang api selalu mendatangkan jumlah massa banyak yang pada akhirnya menimbulkan kerumunan sehingga rawan terjadi penularan virus Covid-19.

"Untuk tahun ini pesta kembang api ditiadakan. Berdasarkan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, pesta kembang api selalu mendatangkan massa dalam jumlah banyak dan memadati kawasan SLG. Hal ini tentunya sangat riskan terjadinya penularan," kata Slamet Turmudi, selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Kediri.

Tak hanya itu, Slamet Turmudi menjelaskan, baik dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat dilarang untuk merayakan tahun baru yang bersifat mendatangkan kerumunan.

"Terlebih untuk ASN yang kita galakkan agar benar-benar tak merayakan tahun baru. Apabila ketahuan tengah merayakan tahun baru dan mendatangkan kerumunan maka sanksi tegas akan diberikan," terangnya.

Hingga Senin 21 Desember 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kediri sebanyak 2.105 kasus. Jumlah ini meningkat 37 kasus darihari sebelumnya.Darijumlahtersebut sebanyak 414pasien dirawat, sembuh 1.533 orang atau bertambah 40 orang, sedangkan meninggal dunia sebanyak 158 orang. (*)




Tinggalkan komentar Anda via CommentBox