Penyaluran JPS Provinsi Tahap 3 Untuk Warga Kecamatan Kandat dan Kunjang

By Dinas Kominfo Kab. Kediri21 Okt 2020, 15:30:32 WIB Kesehatan, Sosial dan Lingkungan Hidup
Penyaluran JPS Provinsi Tahap 3 Untuk Warga Kecamatan Kandat dan Kunjang

Penyaluran Bantuan Sosial melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) provinsi terus bergulir di Kabupaten Kediri. Pada penyaluran hari ini (21/10/2020) diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat di Kecamatan Kandat dan Kunjang. Guna tetap menjalankan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, dalam penyaluran tersebut dibagi di 2 lokasi untuk di Kecamatan Kunjang, dan 3 lokasi untuk Kecamatan Kandat.

Ahmad Bahrudin, Kades Ngreco mengatakan, untuk wilayah Kecamatan Kandat, salah satu lokasi Penyaluran Bansos adalah di balai desa Ngreco. Dengan tertib dan tetap menerapkan protokol kesehatan,ratusan warga dari 4 desa di wilayah Kecamatan Kandat mengantri guna mendapatkan Bantuan Sosial Tunai senilai Rp 200 ribu dari program Jaring Pengaman Sosial Provinsi Jawa Timur.

Diharapkan dengan adanya bantuan JPS ini bisa mengurangi beban hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, dengan adanya bantuan ini, diharapkan agar di saat pandemi ini masyarakat tetap mematuhi dan mentaati peraturan dari pemerintah dan menjadi masyarakat desa yang menjalankan pola hidup sehat.

“Di Desa Ngreco ini dilakukan penyaluran JPS Tahap 3 untuk 4 desa, yakni Desa Ngreco, Blabak, Pule dan Purworejo,” ucapnya.

Sementara itu, Nuryati salah satu Keluarga Penerima Manfaat yang sehari – hari berprofesi sebagai buruh tani ini mengaku senang mendapatkan bantuan sosial dari JPS provinsi untuk yang kali ketiganya tersebut.Nantinya uang senilai Rp 200 ribu tersebut akan digunakan untuk membeli sembako dan kebutuhan sehari – hari. ”Senang, karena dapat digunakan untuk membeli sembako, ungkapnya.

Untuk diketahui,JPS Provinsi Jatim merupakan bansos dengan indeks bantuan senilai Rp 200 ribu per KPM yang diberikan selama tiga bulan, dengan sasaran keluarga miskin yang tidak termasuk dalam keluarga yang telah mendapat bansos Kementerian Sosial, Dana Desa, Dana APBD Kabupaten, Program Keluarga Harapan, atau program sembako.(Kominfo/ag,tee,tj,wk)




Tinggalkan komentar Anda via CommentBox