- Tujuh Langkah Strategis Mas Dhito Tangani Kasus PMK di Kabupaten Kediri
- Mas Dhito Segera Realisasikan Bantuan kepada Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Ngadiluwih
- Kagumi Bakat dan Karya Siswa-siswi SLB, Mbak Cicha berharap Pengurus dan Guru Berikan Support
- Peringatan May Day, Raih Kemenangan dengan Mengutamakan Silaturahmi Menuju Industrial Peace
- Cari Solusi Atasi Penyebaran PMK, Mas Dhito Ajak Dialog Pedagang Sapi
- Halal Bihalal TP PKK Kabupaten Kediri
- Peringatan Harkitnas, Ayo Bangkit Bersama
- Dapat WTP 6 Kali, Dhito Dorong OPD Optimalkan Kinerja
- Mas Dhito Minta Kontribusi Apersi dalam Pertumbuhan Perekonomian Karesidenan Kediri
- Mas Dhito Minta Rumah Inkubasi Dilengkapi Lapak UMKM
Cetak Adminduk Mandiri dengan Kertas HVS di Rumah
Berita Terkait
- KPU Sosialisasikan PKPU Nomor 5 Tahun 2020
- Bupati Lantik Dua Kepala Sekolah SD
- Opini WTP, Wujud Transparansi Pengelolaan Keuangan
- Bupati Kediri Kukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan
- Berperilaku Hidup Sehat Dalam Kehidupan Sehari-hari
- Desa Blawe Kampung Tangguh Semeru Yang Mandiri
- Kabupaten Kediri Terima Mesin PCR
- Pelantikan Kepala UPTD Satuan Pendidikan SD dan SMP
- Pandemi Covid-19, Urus Dokumen Kependudukan Cukup Dilakukan di Kantor Desa
- Jangan Tertular, Jangan Menulari Orang Lain
Berita Populer
- Sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial Melalui GNOTA Kabupaten Kediri
- Pengumuman Pendaftaran CASN Kabupaten Kediri 2021
- Pemkab Kediri Launching Aplikasi Sahaja Online
- Penyerahan SPPT PBB-P2 Kabupaten Kediri Tahun 2021
- Wisata Besuki Irenggolo Dibuka Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan
- SE PPKM Darurat Kabupaten Kediri 2021
- Serah Terima Jabatan Dandim 0809 Kediri
- Vaksinasi Covid-19 Perdana Kabupaten Kediri
- SE BUPATI PPKM Berbasis Mikro
- Kunyit Kuning untuk Pengolahan Pakan Ternak dan Kebutuhan Eksport

Masyarakat di Kabupaten Kediri kini dapat mencetak dokumen administrasi kependudukan(adminduk)secara mandiri menggunakan kertas HVS, sehingga tidak perlu bersusah payah datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Program nasionalinibertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menggunakan adminduk.
Terobosan yang dilakukan oleh Dispendukcapil Kabupaten Kediri ini sebagai bentuk implementasiPermendagri No. 109Tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan adminduk. Terhitung mulai tanggal 1Juli 2020,pencetakan dokumen adminduk tidak lagi menggunakan blanko security printing,melainkan menggunakan kertas HVS 80 gram ukuran A4 berwarna putih.
Pencetakan itu berlaku untuk semua dokumen adminduk kecuali Kartu Identitas Anak(KIA)danKTPelektronik yang masih menggunakan bahan yang sama. Masyarakat bisa mencetak sendiri dokumen adminduk yang diperlukan di kantor kecamatan atau di rumah,dengan catatan sudah melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)yang berbasis website.
Dalam melakukan pendaftaran,pemohon wajib melengkapi persyaratan. Kemudian setelah berkas lengkap dan diverifikasi oleh petugas,pemohon akan mendapatkan dokumen dalam bentuk filePDFyang bisa dicetak dengan kertas HVS ukuranA4 80 gram. Program ini sangat membantu masyarakat dalam menggunakan admindukkarenacepat,dekat serta tidak menimbulkan penumpukan layanan diDispenduk. Kelebihan lainnya tentu menjauhkan dari calo,sehingga layanan gratis benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Dari 1 Juli 2020 sampai sekarang tidak ada kendala, tapi memang awalnya masyarakat kurang sreg dengan kertas yang dulunya dinilai lebih bagus, menjadi kertas HVS. Tapi itu hanya di hari pertama kedua saja, selanjutnya masyarakat bisa menyesuaikan. Pada prinsipnya tidak ada masalah, justru memudahkan masyarakat untuk bisa mencetak sendiri tanpa harus ke Dispendukcapil,” terang Kepala Dispendukcapil Kab. Kediri,Wirawan, SE, M.M.Ak., (30/7).
Dispendukcapil menyadari apabila hanya mengandalkan sumber dayasendiritidak dapat mengcover seluruh kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kediri. Oleh karenaitu pihaknya bekerjasama dengan pemerintah kecamatan dan desa dalam memberikan pelayanan kepada para pemohon.
Sementara itu untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini,pelayanan secara online dibatasi untuk 200 pemonon dalam sehari. Kendati demikian,apabila masyarakat membutuhkan adminduk secara mendesak,seperti keperluan untuk megurus BPJS kesehatan,mereka bisa menempuh jalur offline dengan datang langsung ke Dispendukcapil Kabupaten Kediri diJl. PamenangNo.1Kediri. (Kominfo/ng,tee,wk)
