- Sosialisasi dan Serah Terima Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
- Kolaborasi Bersama, Upaya Percepatan Penurunan Stunting
- Apresiasi Sukarelawan PMI Kabupaten Kediri Berikan Penghargaan Kepada 40 Pendonor Darah
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Mas Dhito Resmikan Gedung KRIS RSKK Pare
- Pemkab Kediri Selenggarakan Upacara Peringatan HAORNAS ke-41 Tahun 2024
- Parade Cikar 2024, Sedot Animo Masyarkat
- Pemerintah Kabupaten Kediri Alokasikan 51 Milyar untuk Pembangunan Infrastruktur Desa
- Edukasi Pemanfaatan Bantuan Sosial PKH
- Kemeriahan Gebyar Kemerdekaan HUT RI Ke-79
- Konferensi Kerja Kabupaten IV Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Masa Bakti 2020-2025
Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Razia Anjal dan Gepeng
Petugas gabungan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Kediri menggelar razia terhadap anak jalanan, gelandangan dan pengemis di sejumlah titik perempatan jalan. Razia ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona melalui kelompok risiko tinggi, (4/5).
Razia gabungan ini diawali dengan apel pasukan di kantor Dinsos Kabupaten Kediri. Petugas dari Dinsos, Dinkes dan Satpol PP memakai alat pelindung diri (APD) kemudian berangkat menuju sasaran yang dituju.
Petugas menyisir jalan utama Kediri menuju Surabaya, mulai dari Kecamatan Gampengrejo hingga Papar. Dalam razia ini petugas berhasil menciduk seorang pengamen yang berada di Simpang Empat Papar.
Setelah diminta menunjukkan kartu identitasnya, pengamen remaja ini kemudian diperiksa kesehatannya melalui pengecekan suhu tubuh dan disemprot cairan desinfektan. Selanjutnya yang bersangkutan digiring ke mobil patroli petugas.
Plt. Kepala Dinsos Kabupaten Kediri, Suharsono, mengatakan, razia gabungan ini dalam rangka memutus penyebaran virus corona melalui kelompok risiko tinggi. Karena anak jalanan, gelandangan maupun pengemis kerap bersinggungan dengan banyak orang tanpa memakai pelindung diri.
“Mereka yang terjaring razia dari wilayah Kabupaten Kediri selanjutnya dilakukan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing. Sementara itu bila ditemukan anjal dan pengemis dari luar Kabupaten Kediri akan dibawa petugas ke selter rumah singgah di Kecamatan Grogol untuk menjalani observasi,” jelasnya.
Dalam razia ini petugas hanya mengamankan satu pengamen beserta dua buah alat musik kentrung. Sebab kebanyakan pengamen dan anjal terlebih dahulu kabur saat didatangi petugas. Razia serupa akan terus digelar dengan sasaran dan waktu yang masih dirahasiakan. (Kominfo/nng,tee,wk)
Berita Terkait
- Bantuan Tidak Boleh Dobel dan Harus Tepat Sasaran
- LVRI Kabupaten Kediri Terima Bantuan Sembako
- Antisipasi Outbreak Covid-19, GTPP Kab. Kediri Siapkan Ruang Isolasi
- FKLJK Beri Bantuan ke Pemkab Kediri
- Jangan Tertular, Jangan Menulari Orang Lain
- Dishub Tutup Jalan di Kawasan Simpang Lima Gumul
- Pertamina dan Hiswana Migas Serahkan Bantuan APD
- Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kediri Sediakan Tempat Observasi
- Ribuan Masker Gratis Dibagikan Untuk Pedagang Pasar
- Tangani Virus Corona, Pemkab Kediri Siapkan Anggaran 103 Miliar
Jojo
Sangat bagus program dari negara terkait sertifikat tanah. Meskipun berbayar Rp 600.000.jika 1 desa ...
View ArticleNash
Alhamdulillah ...maju terus Kab. ...
View Article